Tiga dari 7 Caleg Terpilih Dapil Sumbar II dari Kalangan Milenial

Kamis, 09 Mei 2019, 16:16 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Tiga dari 7 Caleg Terpilih Dapil Sumbar II dari Kalangan Milenial
Suasana rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi yang digelar KPU Sumbar di Padang, Kamis (9/5/2019). (zulfadhli/valoranews)

VALORAnews - Daerah pemilihan Sumbar II yang meliputi Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman, mendudukan tiga dari tujuh kursi yang jadi jatah di situ, dari generasi milineal. Ketiganya dari partai berbasiskan nasionalis religius.

Ketiga Caleg tersebut yakni Muhammad Ridwan dari PKS dengan perolehan suara pribadi sebesar 14.167, Caleg PAN nomor urut 1, Muhammad Ikhbal (18.331 suara pribadi) dan Caleg PKB nomor urut 1, Firdaus (4.039 suara pribadi).

Di Dapil Piaman Laweh ini, yang berhasil jadi jawaranya yakni Partai Gerindra dengan perolehan 2 kursi. Lima kursi tersisa dibagi rata untuk PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKB. (lihat tabel)

Sumber data perkiraan http://valora.co.id ini, merujuk hasil rekapitulasi perolehan penghitungan suara 16 partai politik peserta Pemilu 2019 yang masih berlangsung di KPU Sumbar pada Jumat (10/5/2019) ini. Perkiraan perolehan kursi ini menggunakan metode divisor Sainte Laguesebagaimana diatur dalam Pasal 420 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Pemilu 2024; Nofrizon Terpilih Kembali, Demokrat Kehilangan 1 Kursi di Dapil Sumbar III

Pada pemilu 2019 ini, Provinsi Sumbar terdiri dari 8 Dapil yakni Dapil Sumbar I yang meliputi Kota Padang (10 kursi), Dapil Sumbar 2 meliputi wilayah Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman (7 kursi), Dapil Sumbar 3 meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittingi (8 kursi).

Selanjutnya, Dapil Sumbar 4 meliputi Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat (9 kursi), Dapil Sumbar 5 meliputi Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh (6 kursi), Dapil Sumbar 6 meliputi Kota Padangpanjang, Kabupaten Tanahdatar, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya (11 kursi).

Kemudian, Dapil Sumbar 7 meliputi Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan (7 kursi) dan Dapil Sumbar 8 meliputi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai (7 kursi). (kyo)

Baca juga: Pemilu 2024; Partainya Marfendi Kalahkan Partai yang Dipimpin Erman Safar dan Ramlan Nurmatias

Berikut perkiraan caleg terpilih Dapil Sumbar II hasil Pemilu 2019 (urutan perolehan kursi berdasarkan divisor Saint Lague, caleg terpilih, perolehan suara pribadi dan total suara partai):

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: