Surat Suara PSU DPD Sumbar Dicetak pada 3 Percetakan, Surya: Kotak Suara Telah Didistribusikan
![Surat Suara PSU DPD Sumbar Dicetak pada 3 Percetakan, Surya: Kotak Suara Telah...](https://valoranews.com/photos/berita/berita-surat-suara-psu-dpd-sumbar-dicetak-pada-3-percetakan-surya-kota-suara-telah-valoranews-020724045947.jpeg)
PADANG (2/7/2024) - Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen memastikan, kotak suara pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, telah didistribusikan sejak 1 Juli 2024.
"Estimasi proses pengiriman selama 3 hingga 4 hari dengan jumlah 17.569 kotak suara," ungkap Surya Efitrmen di Padang, Selasa.
Dijelaskan, pengiriman pertama, sebanyak 11.950 kotak suara untuk 9 kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara, 5.619 kotak suara untuk 9 daerah lainnya menyusul setelah itu.
"Khusus untuk kotak suara untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada 2 Juli 2024, kotak suara sebanyak 367 pcs sudah dikirim menggunakan moda transportasi udara," ungkap Surya Efitrimen.
Baca juga: PSU DPD RI, KPU Pessel: KPPS Lama akan Ditugaskan Kembali
"Selanjutnya, pada 3-4 Juli 2024 dikirim ke Mentawai menggunakan transportasi laut," tambah dia.
Sementara, 18 kabupaten dan kota kotak suara dikirim mulai 1-2 Juli 2024 menggunakan moda transportasi darat, dengan estimasi perjalanan selama empat hari.
"Diperkirakan, sampai di kabupaten dan kota 5-6 Juli 2024," terang dia.
Selain itu, sebanyak 4.178.520 surat suara, juga mulai didistribusikan untuk pelaksanaan PSU calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
Baca juga: KPU Sumbar Nyatakan Pengumuman Jati Diri Irman Gusman sebagai Terpidana Memenuhi Syarat
PSU itu sendiri akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024 mendatang.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Rapat Terakhir Bamus DPRD Sumbar, Pengesahan 3 Ranperda Terkait APBD Tuntas jelang Akhir Jabatan Sukses Dirancang
- DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pemajuan Kebudayaan dan Ranperda Struktur Perangkat Daerah
- DPRD Sumbar Batal Tetapkan Ranperda Pelayanan Mutu Kesehatan jadi Usul Prakarsa, Ini Penyebabnya
- 7 Fraksi DPRD Sumbar Sepakati Perda PPA Tahun 2023, Kinerja Keuangan Dinilai Belum Maksimal
- Bawaslu Sumbar Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Tingkat Provinsi pada Pelaksanaan Pemilu 2024