Bawaslu Padang Ungkap Kerumitan dalam Pengawasan Coklit Pilkada Serentak 2024

Kamis, 27 Juni 2024, 18:52 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Bawaslu Padang Ungkap Kerumitan dalam Pengawasan Coklit Pilkada Serentak 2024
Ketua Bawaslu Padang, Eris Nanda (tengah) didampingi Firdaus Yusri (Kordiv PPHM) dan Afriszal (Kordiv SDMO-D Bawaslu Padang) memberikan keterangan pers tentang Coklit Pilkada 2024, Kamis siang. (mangindo kayo)

PADANG (26/6/2024) - Bawaslu Padang mengaku tak memiliki dokumen data apapun, terkait tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada nasional serentak 2024 di tingkat Kota Padang.

"Memaksimalkan pengawasan pada pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih ini, kita memerintahkan pengawas kelurahan/desa (PKD) mengambil sampling di setiap TPS yang jadi wilayah kerjanya, per hari," ungkap Anggota Bawaslu Padang, Firdaus Yusri di Padang, Kamis siang.

Koordiantor Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Bawaslu Padang ini merasa tak habis pikir, KPU memberlakukan badan adhoc-nya secara ketat terkait data pemilih ini.

"PPK dan PPS serta Pantarlih, menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang memasuki hari ketiga pemutakhiran," terang Firdaus.

Baca juga: Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada

"Dengan menandatangani SPTJM ini, badan adhoc KPU dilarang memberikan data pemilih ini pada pihak lain, termasuk ke Bawaslu yang notabene masih bagian dari penyelenggara pemilihan," tambah Firdaus.

Peliknya kendala ini, Firdaus Yusri berharap partisipasi aktif masyarakat, sebagai bagian dari upaya memaksimalkan pengawasan di tahapan Coklit ini.

"Masyarakat bisa mengadukan berbagai persoalan terkait Coklit ini ke Posko Kawal Hak Pilih di kantor Bawaslu Padang, Komplek Pondok Indah Pratama Blok A No 9, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur," terangnya.

"Pemilih juga bisa mengadukan di badan adhoc Bawaslu (Panwascam dan PKD) di daerah domisili pemilih," tambahnya.

Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi dan Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Juga bisa melaporkannya secara daring melalui pesan whatsapp ke nomor telepon 082210702713."

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI