7 Fraksi DPRD Sumbar Sepakati Perda PPA Tahun 2023, Kinerja Keuangan Dinilai Belum Maksimal
PADANG (1/7/2024) - Tujuh fraksi yang ada di DPRD Sumbar periode 2019-2024, sepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2023, dalam rapat paripurna, Senin.
"Walaupun menyetujui, fraksi-fraksi juga memberikan catatan dan masukan yang perlu jadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, agar kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat jadi lebih baik," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar saat memimpin rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekda Sumbar,Hansastri, Anggota DPRD Sumatera Barat, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, pimpinan OPD, Forkopimda dan undangan lainnya.
Ditegaskan Irsyad Safar, Ranperda PPA merupakan sarana evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2024-2026 Dikukuhkan, Muhidi: Partai dan Warna Kita Boleh Beda, Tapi...
Maka, pembahasan tidak hanya menyangkut pada aspek realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah atau SILPA.
"Kita juga membahas dengan mencakup aspek efektivitas, efisien, akuntabilitas serta capaian target kinerja program dan kegiatan yang dicapai," terangnya.
Dari pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD, terang dia, terlihat, kinerja pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2023 masih belum maksimal.
Kondisi ini dapat dilihat dari realisasi pendapatan terutama PAD yang jadi indikator kinerja utama hanya sebesar Rp2,784 triliun atau 91.77 %.
Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Ikuti Prosesi Tabur Bunga di KRI Kala Hitam 828
"Realisasi ini lebih rendah dari tahun 2022," ungkapnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah