7 Fraksi DPRD Sumbar Sepakati Perda PPA Tahun 2023, Kinerja Keuangan Dinilai Belum Maksimal
PADANG (1/7/2024) - Tujuh fraksi yang ada di DPRD Sumbar periode 2019-2024, sepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2023, dalam rapat paripurna, Senin.
"Walaupun menyetujui, fraksi-fraksi juga memberikan catatan dan masukan yang perlu jadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, agar kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat jadi lebih baik," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar saat memimpin rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekda Sumbar,Hansastri, Anggota DPRD Sumatera Barat, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, pimpinan OPD, Forkopimda dan undangan lainnya.
Ditegaskan Irsyad Safar, Ranperda PPA merupakan sarana evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD.
Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Jamuan Makan Malam untuk Kajati Sumbar di Istana Gubernuran
Maka, pembahasan tidak hanya menyangkut pada aspek realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah atau SILPA.
"Kita juga membahas dengan mencakup aspek efektivitas, efisien, akuntabilitas serta capaian target kinerja program dan kegiatan yang dicapai," terangnya.
Dari pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD, terang dia, terlihat, kinerja pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2023 masih belum maksimal.
Kondisi ini dapat dilihat dari realisasi pendapatan terutama PAD yang jadi indikator kinerja utama hanya sebesar Rp2,784 triliun atau 91.77 %.
"Realisasi ini lebih rendah dari tahun 2022," ungkapnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024