Cegah Oligarki dan Politik Uang di Pilkada 2024, Masyarakat Sipil Sumbar Deklarasikan Perlawanan
PADANG (29/6/2024) - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol, M Taufik menilai, demokrasi Indonesia sudah dalam kondisi memprihatinkan.
Indikatornya, terang Ketua Pusat Moderasi Beragama (PMB) UIN Imam Bonjol itu, tak lepas dari anggapan masyarakat terhadap fenomena politik uang dalam sebuah pesta demokrasi, sudah sebuah kelaziman.
"Ada proses pen-sucian sesuatu yang jahat, dengan kontruksi yang baru. Sesuatu yang salah, dilakukan berulang-ulang, akan jadi hal biasa," nilai Taufik.
Hal itu dikatakan Taufik, saat jadi pemantik diskusi yang bertajuk "Sumatera Barat Melawan Politik Uang dan Politik Dinasti" di ruang seminar Tahir Foundation, Fakultas Hukum, Unand, Jumat.
Baca juga: 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
Diskusi ini digelar Koalisi Masyarkat Sipil Sumatera Barat, yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, organisasi nahasiswa, pakar hukum dan pengamat hukum.
Di kesempatanitu, Taufik juga mengungkan, politik uang telah jadi salah satu faktor yang berpengaruh cukup besar terhadap kemenangan di arena kontestasi politik.
"Kemenangan di pentas politik, 40 persen dari transaksional (politik uang)," tegas Taufik.
Dalam diskusi ini, juga dihadirkan pengamat hukum dari Australian National University, Edward Aspinal.
Baca juga: Sejarawan Ulas Praktik Politik Dinasti di Indonesia, Ini Paparan Tiga Pakar di Unand
Dia mengungkapkan, politik uang di Indonesia saat ini, sudah dalam kondisi yang memprihatinkan. Karena, prakteknya semakin merajalela.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024