DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

Sabtu, 29 Juni 2024, 08:55 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar...
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis dan staf, dialog bersama pimpinan dan anggota komisi serta pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Solok Selatan, di Ruang Khusus I, Jumat. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (28/6/2024) - Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Raflis menyebut, lembaga legislati di tingkat provinsi itu akan terus melakukan konsultasi dan studi banding, dalam menyempurnakan tugas-tugas kedewanan.

"Itu semua, dalam rangka mengawal visi dan misi kepala daerah Sumatera Barat Sumbar Madani, berdaya saing, meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia, Sehat, Berpengetahuan, Terampil dan Berdaya Saing dapat terealisasi dengan sempurna," ujar Raflis.

Hal itu dikatakan Raflis, saat menerima kunjungan pimpinan dan anggota komisi serta pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Solok Selatan, di Ruang Khusus I, Jumat.

Ikut hadir dalam kegiatan itu, Kabag Persidangan dan Perundangan, Zardi Syahrir, Kasubag Humas dan Protokol, Dahrul Idris dan staf sekretariat DPRD Sumbar dan staf sekretariat DPRD Kabupaten Solok Selatan.

Baca juga: Raflis Akhiri Karir ASN dengan 9,5 Tahun jadi Sekretaris DPRD Provinsi, Ini Penilaian Sejawat dan Mitra

Dikesempatan itu, Raflis merasa, semakin diujung masa bakti periode pimpinan dan anggota DPRD Sumbar 2019-2024, agenda semakin padat dan produktif melahirkan perda bermanfaat bagi masyarakat.

"Biasanya, kalau tabu di kampung ambo, semakin keujung kan hambar dia. Tapi, tabu ini semakin keujung semakin manis dia. Artinya, kinerja kita semakin padat," ujar Raflis bertamsil.

Lanjut Raflis, pihaknya melakukan strategi dengan melakukan pertemuan dengan semua pihak, agar lancar dan mulusnya kinerja di dewan.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armensyah Johan mengatakan, kunjungan ini dalam rangka menyisiati sejumlah agenda kedewanan yang telah disusun, jelang berakhirnya masa tugas periode 2019-2024

Baca juga: Dua Pimpinan dan 9 Anggota Komisi IV DPRD Pasbar Pelajari Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Sumbar

Di antaranya tentang jadwal pengelolaan keuangan daerah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD, paling lambat Minggu kedua Juli 2024.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024