DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan
![DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar...](https://valoranews.com/photos/berita/berita-dprd-solsel-bahas-strategi-percepatan-pelaksanaan-tugas-legislasi-dengan-dprd-sumbar-jelang-akhir-masa-valoranews-290624085640.png)
PADANG (28/6/2024) - Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Raflis menyebut, lembaga legislati di tingkat provinsi itu akan terus melakukan konsultasi dan studi banding, dalam menyempurnakan tugas-tugas kedewanan.
"Itu semua, dalam rangka mengawal visi dan misi kepala daerah Sumatera Barat Sumbar Madani, berdaya saing, meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia, Sehat, Berpengetahuan, Terampil dan Berdaya Saing dapat terealisasi dengan sempurna," ujar Raflis.
Hal itu dikatakan Raflis, saat menerima kunjungan pimpinan dan anggota komisi serta pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Solok Selatan, di Ruang Khusus I, Jumat.
Ikut hadir dalam kegiatan itu, Kabag Persidangan dan Perundangan, Zardi Syahrir, Kasubag Humas dan Protokol, Dahrul Idris dan staf sekretariat DPRD Sumbar dan staf sekretariat DPRD Kabupaten Solok Selatan.
Baca juga: DPRD Dharmasraya Gali Kiat DPRD Sumbar Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Dikesempatan itu, Raflis merasa, semakin diujung masa bakti periode pimpinan dan anggota DPRD Sumbar 2019-2024, agenda semakin padat dan produktif melahirkan perda bermanfaat bagi masyarakat.
"Biasanya, kalau tabu di kampung ambo, semakin keujung kan hambar dia. Tapi, tabu ini semakin keujung semakin manis dia. Artinya, kinerja kita semakin padat," ujar Raflis bertamsil.
Lanjut Raflis, pihaknya melakukan strategi dengan melakukan pertemuan dengan semua pihak, agar lancar dan mulusnya kinerja di dewan.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armensyah Johan mengatakan, kunjungan ini dalam rangka menyisiati sejumlah agenda kedewanan yang telah disusun, jelang berakhirnya masa tugas periode 2019-2024
Baca juga: DPRD Jambi Pelajari Kiat DPRD Sumbar dalam Menjalin Kemitraan dengan Pemerintah Daerah
Di antaranya tentang jadwal pengelolaan keuangan daerah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD, paling lambat Minggu kedua Juli 2024.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pansus I DPRD Agam Singkronisasikan Ranperda RPJPD dengan Provinsi, Ini Penjelasan Zardi Syahrir
- Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi BIM Kembali ke Tanah Air, Ini Pesan Gubernur Sumbar
- Polda Sumbar Incar Penyebar Konten yang Informasikan Penyebab Kematian Siswa di Batang Kuranji
- BK DPRD Sumbar Dukung Gagasan Pembentukan Forum BK Indonesia, Ini Alasan Muzli M Nur
- KPU Sumbar Nyatakan Pengumuman Jati Diri Irman Gusman sebagai Terpidana Memenuhi Syarat
PEMKAB PESSEL Sapa Jemaah Haji Via Zoom Meeting
Kabar Daerah - 30 Juni 2024