PILKADA 2024, Bawaslu Pessel: Awasi Secara Melekat Coklit Data Partarlih
PESISIR SELATAN (27/6/2024) - Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, menegaskan jajarannya, untuk lebih memfokuskan pengawasan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit), dari petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) di lapangan.
"Ini (pengawasan) harus melekat. Karena menyangkut data pemilih untuk Pilkada 2024, mendatang," ucap Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pessel, Nurmaidi, dalam gelaran Penguatan Kapasitas Panwas Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di Sago, Painan, Kamis (27/6/2024).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Kesbangpol Pessel, Kasatpol PP & Pemadam Kebakaran, Kadis Kominfo Wendi, Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan SDM, KPU, LO Polres Pessel, LO Kodim 0311,dan anggota Panwascam se Pessel (15 Kecamatan) beserta jajaran sekretariatnya.
Nurmaidi menyebut, hari ini (Kamis), merupakan hari ke - 4 pelaksanaan Coklit Data oleh Pantarlih untuk Pilkada 2024.
Sesuai jadwalnya, masa pencocokan data oleh Pantarlih dimulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Tentunya, ada banyak hal yang Panwascam dan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD)dapati dan temui di lapangan selama pelaksanaan coklit.
Beberapa temuan yang sering dijumpai sebelumnya (Pemilu 2024), adalah ketidakpatuhan oknum Pantarlih, dalam pelaksanaan coklit di lapangan.
Misalnya: data coklit warga yang di wakilkan ke tetangga, atau orang yang melakukan coklit di wakilkan (bukan petugas coklit yang seharusnya).
Baca juga: Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
"Contoh temuan seperti ini, sudah masuk dalam ranah pelanggaran, dan jelas bertentangan dengan undang - undang," ujarnya.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji