Judi Online Jangkiti Remaja hingga Intelektual, Ini Usulan Rahmat Saleh untuk Pemberantasan
PADANG (29/6/2024) - Anggota DPRD Sumatera Barat, Rahmat Saleh menegaskan, judi online merupakan penyakit menular yang meresahkan masyarakat di semua lapisan.
Karena sudah jadi wabah, terang dia, pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, tak semata diserahkan pada aparat penegak hukum.
"Judi online ini sudah jadi ancaman serius bagi kehidupan kita. Mulai dari kalangan intelektual hingga anak muda, orang tua sampai anak-anak telah terjangkit," ungkap Rahmat Saleh di Padang, Sabtu (29/6/2024).
Karena sudah meruyak, Rahmat meminta peran aktif dari semua pihak termasuk tokoh adat, masyarakat, tokoh agama terutama pemerintah, untuk segera memberantas penyakit masyarakat ini.
Baca juga: Supardi Minta Peserta Pelatihan Pilar Sosial Angkatan IV Aktif Antisipasi Judi Online
Menurutnya, upaya pemberantasan judi online harus dimulai dari langkah kecil, dari kelompok-kelompok kecil di tingkat nagari dan kecamatan hingga penegakan hukum yang kuat di tingkat pusat.
"Pemerintah harus memperkuat penegakan hukum terhadap pegiat judi online. Kita tidak boleh kalah dengan mereka," jelas Rahmat, anggota DPR RI terpilih hasil Pemilu 2024 kemarin.
Rahmat juga menyoroti peran penting Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), terutama dalam memblokir situs judi online tersebut.
"Situs-situs ini adalah pintu awal maraknya judi online. Kemenkominfo harus bertanggungjawab memblokirnya, kemudian membuat aturan kongkrit untuk mengantisipasinya," tegas Rahmat, alumni Fakultas Farmasi Unand itu.
Baca juga: PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan jadi Pemain Judi Online, Ini Kata Komisi III DPR
Tak hanya itu, Rahmat Saleh juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku judi online.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pramuka Sumbar Miliki KTA Multifungsi, Jadi Percontohan di Indonesia, Kerja Sama dengan Bank Mandiri
- Kafilah Sumatera Barat Pertahankan Predikat Juara Umum MTQ VII Korpri Tahun 2024
- FIB Unand Tuan Rumah Seminar Nasional dan Rapat Kerja PPSI Tahun 2024
- KPU Sumbar Gelar Nobar Film Tepatilah Janji, Tonjolkan Sisi Gelap Pelaksanaan Pilkada dan Kekuatan Media Sosial
- PUSINDOK Unand Inisiasi Penelitian Industri Media Online di Sumatera Barat, Ini Tanggapan Peserta FGD
Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Gaya Hidup - 13 November 2024
PPI dan Pemko Bukittinggi Gelar Paskibraka Competition 2024
Gaya Hidup - 05 November 2024