Warga Binaan LP Biaro Budidayakan Ikan Lele dan Nila

Jumat, 29 April 2016, 18:01 WIB | News | Kota Bukittinggi
Warga Binaan LP Biaro Budidayakan Ikan Lele dan Nila
Pimpinan Lapas Biaro, meninjau kolam ikan lele dan nila di dalam lingkungan LP, yang nantinya akan dijadikan sebagai karya unggulan warga binaan. (hamriadi/valoranews)

VALORAnews - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A, Biaro, Bukittinggi membuat kolam ikan lele dan nila di dalam lingkungan LP, yang nantinya akan dijadikan sebagai karya unggulan warga binaan.

"Target kita, karya unggulan warga binaan di LP Biaro ini ada dua. Selain ternak ikan lele dan nila, juga di sektor pertanian. Saat ini, terdapat tanaman pertanian berupa buah naga, sayuran serta umbi-umbian," kata Kepala Bagian Tata Usaha (TU) LP Kelas II A, Dedi Suhendri di Bukittinggi, Jumat (29/4/2016).

Ia menyampaikan, bahwa kolam ikan lele dan nila dengan luasnya masing-masing yakni sekitar 3x15 meter untuk ikan lele dan 3x15 meter bagi ikan nila itu, adalah merupakan karya warga binaan di tahun ini.

"Karya-karya warga binaan ini nantinya dapat dijadikan prestasi unggulan di LP Biaro. Beberapa tahun lalu, LP Kelas II A Biaro pernah menjadi LP terbaik nomor II se-Indonesia. Mudah-mudahan karya warga binaan yang sekarang akan mengangkat nama LP Biaro di pusat," katanya.

Baca juga: Lima Napi Bobol LP Biaro, Kalapas: Gembok Sel Digergaji

Dalam kesempatan itu, Dedi mengatakan, guna memperingati hari "Bhakti Pemasyarakatan" ke-52 jatuh pada 27 April 2016. LP Kelas II A Biaro, telah menggelar 10 macam kegiatan perlombaan dengan pesertanya warga binaan.

"Kegiatan perlombaan diselenggarakan sebelum perayaan hari Bhakti Pemasyarakatan selama delapan hari itu berjalan tertib, aman dan lancar. Dari 10 macam kegiatan perlombaan itu, yang menarik adalah pada lomba kamar bersih. Terpilih kamar 17 Blok A sebagai juara pertama pada lomba kamar bersih," katanya.

Saat ini LP Kelas II A Biaro, Bukittinggi dihuni sebanyak 398 orang nara pidana (napi). Jumlah itu terbilang sudah over kapasitas, karena dengan jumlah sebanyak 50 kamar hanya bisa menampung 242 orang napi.

"Dari sebanyak 398 orang napi itu, sekitar 75 persen merupakan napi yang tersangkut dalam kasus narkoba," katanya. (ham)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: