280 Penyandang Disabilitas Bukittinggi Dibantu Paket Sembako
BUKITTINGGI (4/9/2024) - Dinas Sosial Bukittinggi salurkan paket Sembako untuk 280 orang penyandang disabilitas. Bantuan diberikan secara simbolis di balairung rumah dinas wako, Rabu.
"Warga kurang mampu termasuk para penyandang disabilitas, merupakan yang berhak sebagai penerima bantuan pelayanan dasar," ungkap Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
Ada beberapa penyandang disabilitas yang dibantu. Disabilitas fisik, karena terganggunya fungsi gerak, seperti lumpuh layu, cerebral palsy (CP), akibat amputasi, stroke, kusta dan lain-lain.
Kedua, disabilitas intelektual, mereka yang memiliki gangguan pada seluruh tingkat intelegensi.
Baca juga: Wako Bukittinggi bersama Dewan Pendidikan Kunjungi SMAN 1 Landbouw
Ketiga, disabilitas mental, mereka yang memikiki gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku. Misalnya, skizofrenia, bipolar, depresi, autis, hiperaktif.
Sedangkan ODGJ, merupakan bentuk gabungan penyandang disabilitas mental dan intelektual.
Keempat, disabilitas sensorik, bagi mereka yang mengalami gangguan salah satu fungsi dari panca Indera misalnya tuna netra, rungu dan tuna wicara.
"Tahun 2024 ini, kita telah anggarkan pada APBD sebesar Rp161 juta lebih, untuk 280 orang. Satu orangnya menerima paket sembako senilai Rp575.700," ungkap Erman.
Baca juga: Bukittinggi Gelar HKG PKK Tahun 2024, Ini Pesan Wali Kota
Bantuan paket sembako ini, terangnya, merupakan program prioritas APBD 2024.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Siswi SMAN 2 Bukittinggi Wakili Sumbar di Ajang Jambore Kreativitas Genre Tingkat Nasional
- Wako Bukittinggi bersama Dewan Pendidikan Kunjungi SMAN 1 Landbouw
- Wako Bukittinggi Terima Audiensi Dewan Pendidikan, Ini yang Dibicarakan
- Bukittinggi Gelar HKG PKK Tahun 2024, Ini Pesan Wali Kota
- BKMT Kecamatan MKS Dikukuhkan, Jaga Ukhuwah Islamiyah
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kabar Daerah - 14 September 2024