Wako Bukittinggi Terima Audiensi Dewan Pendidikan, Ini yang Dibicarakan
BUKITTINGGI (6/9/2024) - Wali Kota Bukittnggi, Erman Safar menegaskan, siswa yang sedang menuntut ilmu diberbagai sekolah dan lembaga pendidikan, tugas mereka hanya belajar dan belajar.
"Tidak sepantasnya pada mereka dituntut membayar biaya pendidikan. Apalagi, mereka tidak memiliki saham di sekolah tersebut," ujar Erman saat menerima audiensi Dewan Pendidikan Bukitinggi di pendopo rumah dinas belakang Balok, Jumat.
Dihadiri para pengurus Dewan Pendidikan Kota Bukittinggi. Erman Safar sepakat pendidikan di Kota Bukittinggi akan lebih baik dengan menerapkan B3 (Berilmu, Beradab dan Berprestasi).
"Hal-hal lain yang urgen dibahas dalam pertemuan adalah membantu masyarakat dengan membebaskan uang komite," imbuhnya.
Dikesempatan itu. Erman menegaskan, tidak boleh ada pungutan di sekolah dengan judul sumbangan apapun.
"Saya tegaskan, tidak ada pungutan apapun di sekolah-sekolah baik terhadap peserta didik, maupun terhadap orang tua siswa," paparnya.
Menurutnya, tidak satu pasal pun dalam undang-undang pendidikan membenarkan atau membolehkan adanya pungutan atau sumbangan di sekolah.
"Kalaupun ada pungutan, itu telah kami bebankan atau telah dikerjasamakan dengan pemerintah, dalam hal ini dengan Pemko Buikittinggi," sebutnya.
Dalam audensi Dewan Pendidikan Kota Bukittinggi, juga telah disepakati capaian pendidikan selama 12 tahun, termasuk menargetkan satu rumah satu sarjana. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
- Ratusan Personel Grib Jaya Bukittinggi Kawal Erman Safar-Heldo Aura di Debat Putaran II