Terbengkalai Lama, Warga Minta Gubernur Realisasikan Jalan Tembus Palupuah ke Kamang Magek, Ini Saran Mahyeldi
AGAM (10/8/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menilai, usulan pembangunan jalan sepanjang 6 Km yang menghubungkan Kecamatan Kamang Magek dengan Palupuah di Kabupaten Agam berada dalam kawasan hutan lindung.
Sesuai regulasi, untuk izin pemanfaatan hutan lindung yang totalnya dibawah 5 Hektar, kewenangannya ada di pemerintah provinsi. Sedangkan untuk yang lebih dari 5 Hektar, kewenangan izinnya ada di kementerian.
"Berhubung jalan yang diusulkan masyarakat ini totalnya tidak lebih dari 5 Hektar. Maka kewenangan perizinan terkait pemanfaatan hutannya hanya sampai provinsi, tidak harus ke kementerian," ungkap Mahyeldi.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri kegiatan gotong royong bersama masyarakat di Nagari Pauh, kecamatan Kamang Mudiak, Sabtu.
Baca juga: Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Dikatakan Mahyeldi, usulan jalan yang akan jadi jalan usaha tani sekaligus jalan itu juga dapat sebagai akses penghubung mobilitas masyarakat, lebarnya sekitar 6 meter.
"Tadi sudah kita hitung, panjangnya 6 kilometer dan lebarnya 6 meter berarti itu baru 36 ribu atau masih di bawah 5 hektar," ungkap Mahyeldi.
"Insya Allah, itu bisa kita bantu dari provinsi. Silahkan nanti, surati kita melalui Pemkab Agam untuk dasar administrasinya," pungkas Mahyeldi.
Mahyeldi menegaskan, dirinya secara prinsip dirinya setuju atas permintaan warga Nagari Pauh.
Baca juga: Ini Harapan Gubernur Sumbar pada Peringatan Harhubnas 2024
Terkait realisasi, ungkap Mahyeldi, prosesnya baru bisa dimulai setelah masuknya surat permintaan resmi dari Pemerintah Kabupaten Agam kepada provinsi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
- Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
- 240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
- LKKS Agam Serahkan Bantuan untuk Penderita Tumor Otak di Nagari Dalko
- Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan
Kabar Daerah - 19 September 2024
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Kabar Daerah - 19 September 2024
Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
Kab. Agam - 19 September 2024
Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
Kab. Agam - 18 September 2024
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kab. Agam - 18 September 2024
LKKS Agam Serahkan Bantuan untuk Penderita Tumor Otak di Nagari Dalko
Kab. Agam - 18 September 2024