Terbengkalai Lama, Warga Minta Gubernur Realisasikan Jalan Tembus Palupuah ke Kamang Magek, Ini Saran Mahyeldi
AGAM (10/8/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menilai, usulan pembangunan jalan sepanjang 6 Km yang menghubungkan Kecamatan Kamang Magek dengan Palupuah di Kabupaten Agam berada dalam kawasan hutan lindung.
Sesuai regulasi, untuk izin pemanfaatan hutan lindung yang totalnya dibawah 5 Hektar, kewenangannya ada di pemerintah provinsi. Sedangkan untuk yang lebih dari 5 Hektar, kewenangan izinnya ada di kementerian.
"Berhubung jalan yang diusulkan masyarakat ini totalnya tidak lebih dari 5 Hektar. Maka kewenangan perizinan terkait pemanfaatan hutannya hanya sampai provinsi, tidak harus ke kementerian," ungkap Mahyeldi.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri kegiatan gotong royong bersama masyarakat di Nagari Pauh, kecamatan Kamang Mudiak, Sabtu.
Baca juga: Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
Dikatakan Mahyeldi, usulan jalan yang akan jadi jalan usaha tani sekaligus jalan itu juga dapat sebagai akses penghubung mobilitas masyarakat, lebarnya sekitar 6 meter.
"Tadi sudah kita hitung, panjangnya 6 kilometer dan lebarnya 6 meter berarti itu baru 36 ribu atau masih di bawah 5 hektar," ungkap Mahyeldi.
"Insya Allah, itu bisa kita bantu dari provinsi. Silahkan nanti, surati kita melalui Pemkab Agam untuk dasar administrasinya," pungkas Mahyeldi.
Mahyeldi menegaskan, dirinya secara prinsip dirinya setuju atas permintaan warga Nagari Pauh.
Baca juga: Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
Terkait realisasi, ungkap Mahyeldi, prosesnya baru bisa dimulai setelah masuknya surat permintaan resmi dari Pemerintah Kabupaten Agam kepada provinsi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
- Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
- Andri Warman Lantik PD IPARI Agam
- Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
- Diskominfo Agam Tugaskan Staf Ikuti Diklat Social Media Analyst di BPSDM Sumbar
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024
Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Kab. Agam - 16 September 2024
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kab. Agam - 16 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Kab. Agam - 15 September 2024