Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
AGAM (16/9/2024) - Sebanyak 54 Badan Musyawarah Nagari (Bamus) yang tersebar pada 10 kecamatan di Kabupaten Agam kawasan timur, dikukuhkan penyesuaian masa baktinya di auditorium IPDN Baso, Senin.
"Pengukuhan 351 orang anggota Bamus ini, adalah implementasi UU No 3 Tahun 2024 tentang Otonomi Daerah dan Pemerintahan Desa yang mengamanatkan perpanjangan masa bakti wali nagari dan anggota Bamus dari 6 tahun jadi 8 tahun," ungkap Bupati Agam, Andri Warman usai pelantikan.
Pelantikan ini, merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya dilakukan untuk Bamus Nagari di Kabupaten Agam kawasan Barat, di Balairung Rumah Dinas Padang Baru, Lubuk Basung, Kamis, 13 September 2024 lalu.
Pelantikan ini dihadiri camat se-Kabupaten Agam kawasan Timur, Kepala OPD serta pihak-pihak terkait lainnya.
Baca juga: Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Andri Warman mengucapkan selamat pada seluruh Anggota Bamus yang dilantik. Dia berharap, perpanjangan masa bakti ini, sinergitas antara Wali Nagari dan Bamus semakin kuat dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Saya selaku bupati dan atas nama pribadi, mengucapkan selamat kepada kita semua atas diperpanjangnya masa bakti sebagai Bamus Nagari," ungkapnay.
"Gunakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, serta jalin kerjasama dengan Wali Nagari dan semua pihak untuk kemajuan nagari masing-masing," harap dia.
Pengukuhan ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap jalannya pemerintahan di tingkat nagari, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Program Pengentasan Kemiskinan, Endrizal: Wujudkan Kemandirian Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Kosong
- Pemkab Agam Kaji Banding ke Padang Pariaman, Ini Alasannya
- Sileton, Simaju dan Pedati Dinobatkan jadi Program Inovasi Daerah Terbaik 2024
- Integrasikan Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Pendidikan, SDN 10 Sangkir Raih Sekolah Adiwiyata Nasional 2024
- Ketua DPRD Agam Bacakan Ikrar Kesaktian Pancasila yang Ditandatangani Ketua DPR RI