Layanan Laku Pandai, OJK: Tabungan Nasabah Dilindungi LPS

Kamis, 21 Januari 2016, 19:06 WIB | Olahraga | Provinsi Sumatera Barat
Layanan Laku Pandai, OJK: Tabungan Nasabah Dilindungi LPS
Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Padang, Christy Rosmeri saat memberikan penjelasan pada diskusi bertema "Laku Pandai: Akses Keuangan untuk Semua," Kamis (21/1/2016) di Padang. Diskusi yang dimoderatori Waki

VALORAnews - Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Padang, Christy Rosmeri memastikan, seluruh nasabah yang mengikuti program Laku Pandai (layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif) yang disediakan sejumlah lembaga perbankan di tanah air, dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Tak perlu khawatir melakukan transaksi keuangan di program Laku Pandai. Ini merupakan layanan resmi yang telah direkomendasikan OJK demi untuk meningkatkan jangkauan layanan ke nasabah di seluruh pelosok Indonesia," terang Christy dalam diskusi bertema "Laku Pandai: Akses Keuangan untuk Semua," Kamis (21/1/2016) di Padang.

Diskusi ini digelar atas kerjasama Koran Sindo dengan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN). Laku Pandai merupakan program layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif, yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akhir Maret 2015 lalu. Diskusi yang diikuti wartawan media cetak, elektronik dan siber di Sumbar ini, dimoderatori Wakil Pemimpin Redaksi Koran Sindo, Masirom.

Dikatakan, agen Laku Pandai ini bisa guru, pensiunan, warung/toko kelontong, koperasi atau kantor pos yang sudah ditunjuk oleh bak di lokasi yang terdekat dengan tempat tinggal. (Baca: BTPN Wow!, Reza: Layanan Transaksi Perbankan melalui Handphone)

Baca juga: Agen Laku Pandai Tumbuh di Masa Pandemi Covid19

"Setiap agen Laku Pandai ini, dilengkapi logo bank tempat dia bekerjasama, logo Laku Pandai dan memiliki surat penunjukan dari bank terpercaya," terangnya.

Untuk masing-masing bank, akan melayani nasabah dengan berbagai perlengkapan elektronik yang dimilikinya. Seperti, telepon seluler, mesin EDC, komputer dan internet. "Data yang harus diisi sebagai nasabah Laku Pandai, juga tak sebanyak jika kita menabung ke bank pada umumnya. Layanan ini ditujukan untuk masyarakat kecil yang biasanya tak tersentuh layanan perbankan," tegasnya.

"Biasanya, rakyat kecil ini enggan gunakan layanan perbankan karena prosesnya rumit, kantor bank yang jauh dari domisili dan jasa perbankan itu mahal karena ada biaya administrasinya. Dengan program Laku Pandai, stigma itu dihilangkan. Layanan perbankan itu dipermudah seiring lahirnya Laku Pandai ini," tambah Christy.

Nasabah Laku Pandai, bisa menabung tanpa biaya administrasi dan setoran minimal. Kemudian, bisa juga mendapat kucuran kredit dalam jangka waktu satu tahun dengan nominal maksimal Rp20 juta. Selain itu, juga melayani asuransi mikro (asuransi khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah).

Baca juga: Inilah Fee yang Diterima Agen Laku Pandai BTPN Wow!

"Kita yakin, di Sumbar ini, program Laku Pandai ini akan dilirik masyarakat. Karena, survei yang dilakukan OJK pada 2014 dengan 3.000 responden, menempatkan Padang sebagai kota dengan tingkat literasi perbankannya sebesar 24 persen, yang berarti jauh di atas rata-rata nasional sebesar 21 persen," terang Christy.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: