Aspidsus Kejati Sumbar Bawa 25 Penyidik Geledah Kantor Sekdaprov dan Biro PBJ, Ini yang Dicari

Selasa, 26 Maret 2024, 16:22 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Aspidsus Kejati Sumbar Bawa 25 Penyidik Geledah Kantor Sekdaprov dan Biro PBJ, Ini yang...
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman diwawancarai wartawan disela kegiatan penyidikan dugaan mark up pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2021, Senin.

PADANG (26/3/2024) - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman pimpin 25 orang tim penyidik lakukan penggeledahan di ruang kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumbar.

Penggeledahan juga dilakukan di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, di rumah bagonjong (sebutan kantor gubernur-red).

"Kita mencari nota dinas untuk pengadaan yang tengah kita sidik. Fisiknya tak ditemukan lagi sekarang," ungkap Hadiman tentang penggeledahan yang digelar Senin (25/3/2024) pagi itu.

Disebutkan Hadiman, tim ini diturunkan untuk mencari sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan mark up pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2021.

Baca juga: Sekdaprov Sumbar Siap Fasilitasi Penyidik Cari Dokumen Dugaan Mark Up Pengadaan di Dinas Pendidikan 2021

Salah satunya itu yakni nota dinas tentang pengadaan peralatan praktek siswa SMK yang kemudian dilaporkan masyarakat pada tahun 2021 ke Kejati Sumbar. Kasus ini kemudian diselidiki tim Aspidsus hingga kemudian naik status ke tingkat penyidikan.

Menurut Hadiman, buku agenda tahun 2021 ini merupakan salah satu alat bukti penting dalam penyelidikan dugaan mark up yang terjadi pada era Kepala Dinas Pendidikan Sumbar diemban Adib Alfikri, adik kandung Gubernur Sumbar saat itu, Prof Irwan Prayitno.

Untuk memastikan ada tidaknya nota dinas pengadaan peralatan praktek siswa SMK itu, terangnya, buku agenda tentang surat keluar dan masuk adalah petunjuk penting dalam memastikan ada tidaknya nota dinas yang dicari tersebut.

"Penyidikan tim, nota dinas ini dinyatakan hilang. Buku agenda tahun 2021 ini juga hilang di Dinas Pendidikan maupun di kantor gubernur," ungkap Hadiman.

Baca juga: Ini Proyek Senilai Rp18,06 Miliar yang Diduga Ada Mark Up pada Dinas Pendidikan Sumbar, Statusnya Naik jadi Penyidikan

"Anehnya, buku serupa di tahun sebelumnya, tahun 2020 dan 2019 kebawah atau ke atasnya, tahun 2022, 2023 masih utuh," tambahnya.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: