Ini Proyek Senilai Rp18,06 Miliar yang Diduga Ada Mark Up pada Dinas Pendidikan Sumbar, Statusnya Naik jadi Penyidikan

Selasa, 17 Oktober 2023, 15:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Ini Proyek Senilai Rp18,06 Miliar yang Diduga Ada Mark Up pada Dinas Pendidikan Sumbar,...
Ilustrasi.

PADANG (17/10/2023) - Dugaan korupsi senilai Rp18,06 miliar lebih di Dinas Pendidikan Sumatera Barat naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sebanyak 25 orang saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang berada pada empat kegiatan di tahun anggaran 2021 lalu," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi dalam pernyataan tertulis yang diterima, Selasa.

Di antara saksi yang dimintai keterangan itu terdiri dari KPA, PPTK, bendahara, kepala sekolah, ULP, distributor serta rekanan.

Proyek pertama yang terjadi dugaan mark up pengadaan peralatan praktek utama siswa sektor kemaritiman. Yaitu pengadaan nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar. Dananya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik regular SMA tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,6 miliar.

Baca juga: Sekdaprov Sumbar Siap Fasilitasi Penyidik Cari Dokumen Dugaan Mark Up Pengadaan di Dinas Pendidikan 2021

Kedua, dugaan mark up pengadaan peralatan praktek utama siswa SMK Tanaman Pangan dan Holtikultura, pengolahan hasil pertanian serta unggas tahun 2021, yang menggunakan alokasi khusus DAK fisik reguler SMK dengan pagu anggaran Rp4,8 miliar.

Ketiga, dugaan mark up pengadaan peralatan praktek utama siswa SMK di sektro otomotif melingkupi Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Teknik Pengelasan dan Teknik Instalasi Tenaga Listrik.

Program ini juga menggunakan dana DAK fisik reguler SMK tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp4,4 miliar.

Keempat, dugaan mark up pengadaan barang praktek siswa di sektor pariwisata yang melingkupi perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana yang juga menggunakan dana DAK fisik reguler SMK tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp7,263 miliar lebih.

Baca juga: Aspidsus Kejati Sumbar Bawa 25 Penyidik Geledah Kantor Sekdaprov dan Biro PBJ, Ini yang Dicari

Dijelaskan Farouk, 25 orang yang diperiksa terkait dugaan mark up anggaran tersebut, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya masih berstatus saksi.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: