Sekdaprov Sumbar Siap Fasilitasi Penyidik Cari Dokumen Dugaan Mark Up Pengadaan di Dinas Pendidikan 2021
PADANG (26/3/2024) -- Sekdaprov Sumbar, Hansastri mengakui, tim penyidik Kejati Sumbar meminta bantuan untuk menelusuri keberadaan buku agenda tahun 2021 yang berisikan informasi tentang surat masuk atau surat keluar di Dinas Pendidikan.
"Kita didatangi Pak Hadiman (Aspidsus Kejati Sumbar-red) sekaitan tidak ditemukannya buku agenda surat keluar di Dinas Pendidikan tahun 2021," ungkap Hansastri.
Dikatakan Hansastri, buku agenda yang memuat informasi tentang perkara yang tengah disidik Kejati Sumbar itu, tengah ditelusuri staf di ruang kerjanya.
"Kita juga minta staf, melakukan penelusuran di ruang kerja Asisten II dan Asisten I Setdapro Sumbar terkait dokumen yang dicari penyidik Kejati Sumbar," terang Hansastri.
Baca juga: Hansastri Perpanjang Karir ASN sebagai Dosen Unand, Erinaldi Ditunjuk jadi Plh Sekdaprov Sumbar
Hansastri mengaku komit mendukung upaya penyidikan yang tengah dilakukan Kejati Sumdar dalam mengungkap perkara dugaan mark up pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Dinas Pendidikan Sumbar tahun 2021 itu.
Diketahui, ada 4 jenis pengadaan peralatan praktek siswa SMK senilai Rp18 miliar lebih di tahun 2021 itu.
Pengadaan itu meliputi peralatan praktek siswa SMK sektor kemaritiman, tanaman pangan, otomotif dan pariwisata.
Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Hadiman memimpin 25 orang tim penyidik, melakukan penggeledahan di ruang kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumbar serta ruang kerja Sekdaprov Sumbar.
Baca juga: Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
Tim penyidik ini mencari dokumen nota dinas tentang pengadaan peralatan praktek siswa SMK yang kemudian dilaporkan masyarakat pada tahun 2021 ke Kejati Sumbar. Kasus ini kemudian diselidiki hingga kemudian naik status ke tingkat penyidikan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024