Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, Vifner: Jangan Bikin Terkejut dan Takut
Terkait baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK), Azwar memberikan kesempatan kepada peserta politik untuk membuka secara mandiri hingga pagi ini.
"Nanti kita akan melakukan penertiban bersama dengan stakeholder terkait, Pemkab dan TNI/Polri," lanjutnya.
Selama masa kampanye, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman lebih menitik beratkan pada pengawasan dan pencegahan terhadap hal-hal yang berpotensi menjadi pelanggaran Pemilu.
Baca juga: KPU Sumbar Ingatkan Paslon Gubernur untuk Serahkan SK Tim Kampanye dan LADK, Batasnya Hari Ini
"Selama masa kampanye tidak ada pelanggaran yang berarti, untuk kasus netralitas ASN ada satu dan netralitas Wali Nagari satu kasus, sudah kita proses dan serahkan pada Pemkab Padang Pariaman," pungkasnya. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS dengan Data Pemilih Mencapai Batas Maksimum
- Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Pascabencana Pessel dan Padang Pariaman
- Upayakan DAK Infrastruktur Jalan, Nevi Zuairina Ikut Survei Lokasi
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan TJSL untuk Pasaman, Pasaman Barat dan Limapuluh Kota
- Diskusi 1 Tahun Suhatri Bur-Rahmang, Yohanes: Padangpariaman 'Bangkrut' Itu Fakta