Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, Vifner: Jangan Bikin Terkejut dan Takut

Minggu, 11 Februari 2024, 08:48 WIB | News | Kab. Padang Pariaman
Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, Vifner: Jangan Bikin Terkejut dan Takut
Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Vifner didampingi Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar, Andi Bastian memimpin persiapan Patroli Pengawasan Masa Tenang di Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Ahad dini hari. (veri rikiyanto)

PADANG PARIAMAN (11/2/2024) - Memasuki masa tenang pada Pemilu 2024 (11-13 Febuari), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat melakukan Patroli Pengawasan di seluruh wilayah.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Vifner mengatakan, kegiatan ini merupakan program Bawaslu secara nasional.

"Di masa tenang ini, para peserta Pemilu tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun," ucap Vifner saat meninjau kehadiran pengawasan di Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Ahad.

Vifner menegaskan, jika dalam masa tenang masih ditemukan ada yang melanggar, maka Bawaslu akan memproses sesuai dengan aturan.

Baca juga: Naradamping Epyardi-Ekos Ragukan Efektifitas Bahan Kampanye yang Dicetakan KPU Sumbar, Ini Alasannya

Untuk pelaksanaan patroli pengawasan, Vifner meminta para petugas melakukan dengan cara humanis, tanpa menimbulkan rasa takut, kekhawatiran dan keterkejutan di tengah masyarakat.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin menjelaskan, patroli pengawasan dilakukan secara bersama oleh Bawaslu Kota dan Panwascam, yang didukung oleh personel dari Polres Padang Pariaman dan Polres Pariaman.

"Kita melakukan patroli, menyampaikan imbauan dan larangan kepada seluruh peserta Pemilu selama masa tenang," kata Azwar.

Selain itu pihaknya juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang dan saat hari pencoblosan (14 Febuari 2024).

Baca juga: KPU Biayai Pencetakan 512.000 Lembar Bahan Kampanye Calon Gubernur Sumbar 2024

"Jika ditemukan masih ada aktivitas kampanye laporkan ke Bawaslu atau Panwascam," imbuh Azwar.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: