PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi

Rabu, 24 April 2024, 16:15 WIB | Bisnis | Kota Bukittinggi
PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik...
Direktur PT Semen Padang, Indrieffouny Indra menyerahkan bantuan CSR berupa sarana prasarana disabilitas pada Asisten II Setdako, Rismal Hadi di Mal Pelayanan Publik, Selasa. (hamriadi)

BUKITTINGGI (23/4/2024) - Pemerintah Kota Bukittinggi terima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Semen Padang untuk pemenuhan sarana dan prasarana disabilitas.

Bantuan tersebut diterima Wali Kota Bukittinggi, diwakili Asisten II Setdako, Rismal Hadi di Mal Pelayanan Publik, Selasa.

Rismal Hadi didampingi Kepala DPMPTSP, Ahda Hidayat menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Semen Padang untuk pemenuhan sarana dan prasarana di Mal Pelayanan Publik Kota Bukittinggi.

Bantuan ini sangat berarti bagi Pemerintah Kota Bukittinggi karena negara berkewajiban melayani setiap warganya dan penduduknya dalam pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca juga: Mall Pelayanan Publik Bukittinggi Ditinjau Tim Kemen PANRB

Rismal menambahkan, untuk program P2HAM ini sangat disambut baik oleh Bapak Direktur PT. Semen Padang dengan membantu Pemko Bukittinggi.

"Semoga, BUMD dan BUMN lain juga menyusul sehingga nantinya MPP makin dipercaya sebagai unit kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas, serta mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan," harap Rismal Hadi.

Sementara, Direktur PT Semen Padang, Indrieffouny Indra menyampaikan selamat pada Bukittinggi yang jadi percontohan di Sumatera Barat sebagai daerah dengan pelayanan berbasis HAM.

"Bantuan CSR ini merupakan dukungan dari PT. Semen Padang pada Pemko Bukittinggi, dalam rangka peningkatan pelayanan publik, berupa sarana prasarana disabilitas, seperti kursi roda dan fasilitas pendukung lainnya, senilai Rp20 juta," ungkapnya. (*)

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: