Dede Yusuf: Penghapusan Syarat Skripsi, Tesis dan Disertasi Potensi jadi Polemik dalam Implementasi
JAKARTA (31/8/2023) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi menilai, kebijakan penghapusan syarat skripsi, tesis dan disertasi bagi mahasiswa, akan menimbulkan polemik dalam implementasinya.
"Jangan dilepas kebijakan kampus masing-masing. Nanti, malah tidak jelas siapa yang bisa berubah (untuk tidak lagi menggunakan skripsi sebagai syarat lulus) dan mana yang belum bisa," tutur Dede dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dede mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar membuat aturan yang jelas dan baku perihal tersbut.
Diketahui, Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Peraturan baru tersebut menyatakan bahwa skripsi, tesis, dan disertasi, tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan.
Sehingga, kampus memiliki otonomi tersendiri untuk menentukan apakah tetap menggunakan skripsi, proyek atau prototipe.
Di mana, setiap kepala Prodi (program studi) punya kemerdekaan untuk menentukan cara mengukur standar capaian kelulusan mahasiswa.
Kebijakan baru ini, diterbitkan seiring peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Baca juga: DPRD Inhu Kadukan Telanjangnya Politik Transaksional di Pemilu 2024 ke DPRD Riau
Jika ditilik, Kemendikbudristek tidak menjabarkan secara rinci standar terkait capaian lulusan ini di dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU