PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
PESISIR SELATAN (24/4/2024) - KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024.
KPU Pessel dalam Pengumuman Nomor: 123/PP.04-2-Pu/1301/2024, menerangkan, Tentang Seleksi Calon Anggota PPK di 15 Kecamatan di Pessel (5 anggota per Kecamatan).
Seleksi ini, dalam rangka Pilkada 2024.
Untuk itu, KPU Pessel mengundang Warga Negara Indonesia, yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Persyaratan dan kelengkapan dokumen pendaftaran, dapat diunduh di website resmi KPU Pessel.
Dengan link:www dot kab dot pesisirselatan dot kpu dot go dot id,ujar Ketua KPU Pessel, Aswandi.(tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji