DAU Bersifat Spesifik Grand, Irsyad Syafar: Pembiayaan Daerah dan Target RPJMD Terancam

Jumat, 04 Agustus 2023, 21:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DAU Bersifat Spesifik Grand, Irsyad Syafar: Pembiayaan Daerah dan Target RPJMD Terancam
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar pimpin rombongan Banggar DPRD Sumbar konsultasi tentang pembahasan KUA-PPAS Sumbar tahun 2024 bersama Kasubdid Perencanaan Anggaran Wilayah Satu Kemendagri, Fernando Siagian di Jakarta, Jumat. (humas)
Anggota Banggar DPRD Sumbar gelar rapat konsultasi dengan Bidang Perencanaan Anggaran Wilayah Satu Kemendagri, terkait pembahasan KUA PPAS Sumbar 2024 di Jakarta, Jumat.
Anggota Banggar DPRD Sumbar gelar rapat konsultasi dengan Bidang Perencanaan Anggaran Wilayah Satu Kemendagri, terkait pembahasan KUA PPAS Sumbar 2024 di Jakarta, Jumat.

Dikesempatan itu, Banggar DPRD Sumbar juga membahas implementasi UU No 1 Tahun 2022 yang mengamanatkan bahwa Perda Pajak dan Restribusi Daerah yang disusun paling lambat dua tahun sejak UU tersebut ditetapkan.

Permasalahannya, belum semua daerah yang menyiapkan Perda Pajak dan Retribusi yang mengacu pada UU 1 Tahun 2022.

"Masih ada daerah yang terapkan pola bagi hasil pajak, tapi juga banyak yang menggunakan pola opsen PKB dan BBNKB. Ini jadi kendala tersendiri," ungkap dia

Baca juga: Usai Temui DPRD Sumbar, Forum Masyarakat Minangkabau Desak Presiden Minta Maaf ke Masyarakat Melayu

Anggota Banggar DPRD Sumbar menyimak diskusi bersama Bidang Perencanaan Anggaran Wilayah Satu Kemendagri, terkait pembahasan KUA PPAS Sumbar 2024 di Jakarta, Jumat.
Anggota Banggar DPRD Sumbar menyimak diskusi bersama Bidang Perencanaan Anggaran Wilayah Satu Kemendagri, terkait pembahasan KUA PPAS Sumbar 2024 di Jakarta, Jumat.

"Terhadap kondisi tersebut, apa solusinya yang akan diterapkan dalam penyusunan APBD Tahun 2024," katanya.

Setelah itu, dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran tahun 2022, terdapat sisa kegiatan dari DAK yang cukup besar.

Apakah sisa DAK Tahun 2022 yang target kinerjanya telah tercapai, bisa bebas penggunaannya dan dimasukan dalam KUA-PPAS Tahun 2024.

Anggota Banggar DPRD Sumbar dan TAPD, foto bersama usai konsultasi dengan Bidang Perencanaan Anggaran Wilayah Satu Kemendagri, terkait pembahasan KUA PPAS Sumbar 2024 di Jakarta, Jumat.
Anggota Banggar DPRD Sumbar dan TAPD, foto bersama usai konsultasi dengan Bidang Perencanaan Anggaran Wilayah Satu Kemendagri, terkait pembahasan KUA PPAS Sumbar 2024 di Jakarta, Jumat.

Juga Dikeluhkan Provinsi Lain

Kasubdid Perencanaan Anggaran Wilayah Satu Kemendagri, Fernando Siagian mengatakan, sejumlah provinsi juga mengeluhkan kondisi yang sama.

Dimana, kepada daerah ingin RPJMD tetap konsisten dan tercapai.

"Sejauh ini, Sumbar masih berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pembahasan anggaran," nilai Fernando.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: