DAU Bersifat Spesifik Grand, Irsyad Syafar: Pembiayaan Daerah dan Target RPJMD Terancam
Dikesempatan itu, Fernando juga mengungkapkan, lama pembahasan KUA-PPAS tahun 2024 selama enam minggu sesudah nota pengantarnya disampaikan pemerintah ke DPRD.
"Jika belum ada kesepakatan dalam rentang waktu 6 pekan, kepala daerah bisa menetapkan langsung KUA PPAS itu," ungkap Fernando.
"Diharapkan, semua masih berjalan on the track," tambahnya.
Diketahui, tanggal 28 Juli 2023 lalu, Gubernur Sumbar menyampaikan nota pengantar KUA PPAS Sumbar tahun 2024 ke DPRD.
Pembahasan anggaran untuk tahun 2024 ini cukup penting dan strategis. Dia merupakan tahun terakhir masa jabatan kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020 lalu. Selain itu, merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD Sumatera Barat 2021-2026.
Selain itu, pada tahun 2024 tepatnya pada tanggal 27 November, akan jadi hari dan waktu pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk masa jabatan 2025-2030.
Selain itu, target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Sumatera Barat 2021-2026 baik makro ekonomi daerah maupun target kinerja program, tidak lagi bisa dijadikan acuan dalam penyusunan target kinerja RKPD dan target kinerja program pada tahun 2024.
Penyebabnyam, tidak sesuai dengan perkembangan kondisi pasca berakhirnya pandemi Covid19. Oleh sebab itu, penetapan target kinerja program yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, perlu disesuaikan dengan perkembangan makro ekonomi nasional dan daerah terkini.
Dalam KUA PPAS Sumbar tahun 2024 ini tergambar, pendapatan daerah lebih rendah dari target sehingga masih banyak tambahan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan keseluruhan program dan kegiatan yang diusulkan.
Dari aspek belanja daerah, juga masih perlu didalami keselarasan program dan kegiatan yang diusulkan dengan program prioritas pembangunan daerah yang terdapat dalam RPJMD serta plafon anggaran yang disediakan untuk setiap program dan kegiatan tersebut.
"Ini tentu bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Oleh sebab itu, dalam pembahasan nanti baik DPRD maupun Pemerintah Daerah dapat lebih serius dan bersungguh-sungguh mendalami semua materi muatan yang terdapat dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024," ungkap Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memberikan sambutan pada penyampaian nota pengantar KUA PPAS Sumbar 2024 oleh gubernur Sumbar. (adv)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar