Sejarah Penanggalan Tahun Hijriyah, Puasa Sunah di Bulan Muharam dan Bacaan Niatnya

Jumat, 29 Juli 2022, 19:10 WIB | Gaya Hidup | Provinsi Sumatera Barat
Sejarah Penanggalan Tahun Hijriyah, Puasa Sunah di Bulan Muharam dan Bacaan Niatnya
Masjid Raya Sumbar.

Penetapan kalender Hijriyah oleh Umar bin Khattab bukan tanpa perbandingan dengan sistem penanggalan yang sudah ada.

Umar pernah membandingkan sistem penanggalan Hijriyah dengan kalender Persia dan Romawi.

Hasilnya, kalender Hijriyah lebih cemerlang dari pada kalender Persia dan Romawi, karena kalender Islam telah menerjemahkan peristiwa besar dalam sejarah dunia, yaitu hijrahnya Nabi Muhammad ke Kota Madinah.

Selain itu, ada 'misi khusus' dibalik Umar bin Khattab membuat kalender baru tersebut, yakni persatuan Arab di bawah naungan Islam. Demikian disebutkan Muhammad Husain Haekal dalam bukunya Umar bin Khattab (2015).

Misi Umar tersebut semakin kokoh manakala pasukan umat Islam berhasil membebaskan beberapa wilayah di luar semenanjung Arab; menaklukkan beberapa daerah seperti Kisra, Kaisar, Madain dan Yerusalem—hingga mendirikan Masjidil Aqsa di samping Gereja Anastasis.

Riwayat lain menyebutkan bahwa suatu ketika Umar bin Khattab menerima beberapa surat, termasuk sepucuk surat dari Abu Musa al-Asy'ari.

Sayangnya, surat-surat tersebut tidak memiliki keterangan tanggal dan hari. Hal itu membuat Umar bin Khattab kesulitan untuk membalasnya; surat dari siapa dulu yang harus dibalas.

Dia kemudian mengumpulkan beberapa sahabat senior dan mengajaknya bermusyawarah untuk menyusun sistem penanggalan Islam.

Musyawarah tersebut menghasilkan beberapa usulan terkait dengan patokan awal kalender Islam. Ada yang mengusulkan tahun kelahiran Nabi, tahun pengangkatan Nabi, tahun wafatnya Nabi, dan tahun hijrahnya Nabi.

Sunah Berpuasa

Sebagaimana diketahui bahwa dalam setahun ada 12 bulan. Hal tersebut seperti ditegaskan Allah SWT di surat At-Taubah ayat 36 berikut ini:

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: