Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik di Senin Dinihari, Bunyi Letusan Bangunkan Warga
AGAM (29/4/2024) - Gunung Marapi menyemburkan abu vulkanik pada Senin (29/4/2024), sekitar pukul 02.30 WIB.
Letusan pada Senin dini hari itu terdengar keras hingga Jorong Guguk Randah, Nagari Guguk Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
"Saya terbangun dari lelap karena terkejut saat mendengar suara dentuman keras di malam kelam itu. Guna mengetahui sumber dentuman tersebut, saya langsung ke luar rumah dan melihat ke arah Gunung Marapi," ujar Ilham, seorang warga di Jorong Guguk Randah, Senin pagi ini.
Dari kejauhan, terang Ilham, terlihat jelas gunung setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu menyemburkan abu vulkanik sangat tinggi dari puncak kawah gunung.
Baca juga: Agam Tiadakan Aktivitas Luar Ruang di 38 Sekolah, Ini Kewenangan Kepsek Jika Ada Abu Vulkanik
"Mungkin suara dentuman itu bersumber dari letusan Gunung Marapi," ungkapnya.
Diketahui, saat ini Gunung Marapi berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi, masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki pada radius 3 km dari kawah atau puncak.
Sebagaimana diketahui juga, Gunung Marapi ini, pada Ahad (3/12/2023), mengalami erupsi sekitar pukul 14:54 WIB.
Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sementara, lebih kurang 4 menit 41 detik.
Baca juga: 8 Personel BPBD Bukittinggi Terlibat Proses Evakuasi Survivor Letusan Gunung Marapi
Kota Bukittinggi juga terdampak akibat erupsi gunung, dimana abu vulkanik dan material pasir jatuh ke kota itu.
Penulis: Devan Alvaro
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan