Pengendalian Sampah Selama Libur Lebaran, Ini Permintaan Gubernur ke Bupati dan Wali Kota

Senin, 08 April 2024, 12:15 WIB | Gaya Hidup | Provinsi Sumatera Barat
Pengendalian Sampah Selama Libur Lebaran, Ini Permintaan Gubernur ke Bupati dan Wali Kota
Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

PADANG (8/4/2024) - Gubernur Sumbar, Mahyeldi terbitkan Surat Edaran (SE) tentang pengendalian sampah selama libur Lebaran Idul Fitri 1445 H / 2024 M.

SE dengan nomor: 660/01/SE/DLH-2024 teranggal tanggal 4 April 2024 lalu tersebut, berisikan imbauan pada bupati/wali kota di Sumbar, agar mengintensifkan pengendalian sampah di wilayah kerjanya masing-masing.

"Kita berharap, selama masa libur Lebaran nanti, penanganan sampah di Sumbar tetap harus terkelola secara baik. Karena kewenangan itu ada pada kabupaten/kota, maka kita berikan imbauan melalui Surat Edaran Gubernur," ucap Mahyeldi di Padang, Ahad malam.

Diperkirakan, selama masa libur Lebaran diperkirakan volume sampah di Sumbar akan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan hari biasanya.

Baca juga: 7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi

Guna mendukung upaya tersebut, sambung Mahyeldi, pihaknya juga telah mengambil peran dengan mengaktifkan kembali pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional Payakumbuh secara sementara.

Meski pun belum permanen, Mahyeldi meyakini, daerah akan sangat terbantu.

Pembukaan sementara itu, disebabkan saat ini kondisi TPA Regional Payakumbuh masih dalam masa pemeliharaan akibat longsor beberapa waktu lalu.

"Karena ini mendesak, maka TPA Regional Payakumbuh kita aktifkan kembali untuk sementara. Belum bisa permanen, karena saat ini itu masih dalam perbaikan," ujarnya.

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi membenarkan, volume sampah di Sumbar selama masa libur lebaran diperkirakan akan meningkat signifikan.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: