Sosper No 8 Tahun 2018, Nurfirmanwansyah: Nilai Ekonomi Sampah Belum Tergarap

Senin, 29 April 2024, 23:32 WIB | Kabar Daerah | Kab. Solok Selatan
Sosper No 8 Tahun 2018, Nurfirmanwansyah: Nilai Ekonomi Sampah Belum Tergarap
Anggota DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah foto bersama dengan narasumber dan peserta Sosper Sumbar No 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah di Aula RSU Muhammad Natsir, Kamis. (humas)

SOLOK SELATAN (29/4/2024) - Anggota DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah menegaskan, sampah bisa diolah jadi sumber daya bernilai ekonomi.

Selain itu, terang dia, dengan tata cara pengolahan sampah yang baik, akan berdampak untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

"Jika sampah diolah dengan cara yang baik, selain akan meningkatkan derajat kesehatan juga akan dapat menghasilkan nilai ekonomis untuk masyarakat," pungkas Nurfirmansyah, Kamis.

Hal itu disampaikan Nurfirmanwansyah saat menyambangi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Sumbar (Kota Solok, Kab Solok dan Solsel) untuk sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca juga: Politisi PKS DPRD Sumbar Gelar Safari Ramadhan di Kabupaten Solok, Ini yang Disampaikan

Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) tentang Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan di Aula RSU Muhammad Natsir. Kegiatan ini dihadiri ratusan masyarakat dari tiga daerah yang melingkupi Dapil Sumbar 7 itu.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar itu menilai, Perda Pengelolaan Sampah ini penting diketahui dan dipahami masyarakat.

Harapannya, akan berdampak pada ekonomi masyarakat Sumbar serta berdampak untuk kesehatan.

"Sosialisasi Perda Sampah ini juga ajang untuk menerima masukan dari masyarakat terkait persoalan sampah yang dihadapi saat ini," jelas Nurfirmanwansyah.

Baca juga: Warga Pauh Duo Keluhkan Bantuan yang Tak Merata di Agenda Reses Dapil Nurfirmanwansyah

Menurut Nurfirmanswansyah, sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Sampah ini, akan membangun kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: