Warga Komplek Puri Berlindo Kenalkan Nagari Tageh, Wagub: Disiplin dan Kompak Kuncinya

Kamis, 25 Juni 2020, 11:52 WIB | News | Kota Padang
Warga Komplek Puri Berlindo Kenalkan Nagari Tageh, Wagub: Disiplin dan Kompak Kuncinya
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mencuci tangan sebelum memasuki Kawasan Nagari Tageh Rumah Gadang di Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Padang, Kamis (25/6/2020). (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengapresiasi pelaksanaan program Nagari Tageh Rumah Gadang di Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur.

Hal tersebut disampaikan setelah mengunjungi dan melihat langsung aktifitas masyarakat yang berada di Komplek Puri Berlindo tersebut dalam melaksanakan Protokol Kesehatan, Kamis (25/6/2020).

Nasrul Abit memuji kekompakan dan disiplin warga menjalankan imbauan pemerintah, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid19.

"Memang ini yang diperlukan, adanya disiplin dan kekompakan warga. Seperti yang kita harapkan, semua warga di sini siap siaga dalam mengantisipasi penyebaran Covid19," ujar dia.

Baca juga: Mahyeldi Imami Shalat Jenazah Nasrul Abit hingga Pimpin Prosesi Penguburan di Air Haji

Saat akan memasuki komplek, semua pengunjung tanpa terkecuali harus mencuci tangan dengan sabun dan air bersih yang telah disediakan. Selanjutnya, harus melalui pemeriksaan di Pos Penjagaan, baik pemeriksaan identitas maupun pemeriksaan suhu tubuh.

Saat berkeliling komplek, Nasrul Abit dan rombongan melihat disetiap pintu masuk rumah tersedia sarana cuci tangan dan sabun. Selain itu, juga terdapat rumah milik warga yang difungsikan sebagai tempat isolasi, jika ada yang positif Covid19.

"Ini sesuatu yang perlu ditiru oleh daerah lain di Sumbar, sebagai upaya menerapkan pola hidup baru di masa pandemi Covid19. Ini bisa jadi program percontohan bagi kabupaten/kota lain," tambah dia.

Dikatakan, maksud dari Nagari Tageh adalah negeri tangguh, yakni pekerja keras dan siap dalam kondisi apapun sekaligus mampu menghadapi serta mengatasi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. (vry)

Baca juga: Hakim MK Putuskan Nasrul Abit-Indra Catri Tak Bisa Buktikan Sangkaan ke Paslon 04

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: