Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar
JAKARTA (13/5/2024) - Sekda Padang, Andree Harmadi Algamar ditunjuk Mendagri sebagai penjabat (Pj) wali kota. Masa jabatannya selama 1 tahun sejak dilantik.
"Selama melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota, yang bersangkutan harus tetap mendudukan jabatan pimpinan tinggi pratama," kata Mendagri, Tito Karnavian dikutip dari Kepmendagri No 100.2.1.3-1073 Tahun 2024 yang ditandatangani 10 Mei 2024 lalu.
Disebutkan, dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai kepala daerah, Andree dilarang untuk melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai.
Larangan kedua, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Baca juga: HUT ke-67 Tahun, PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Pulau Jawa
Larangan ketiga, membuat kebijakan pemekaran daerah serta larang keempat, membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.
"Keempat larangan ini dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri," begitu tertulis dalam Kepmendagri itu.
Dalam Kepmendagri itu, Andree juga ditugasi untuk memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pilkaa di Kota Padang tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selama melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Padang, Andree untuk sementara melepaskan jabatannya sebagai Sekda. Tapi, juga berhak menunjuk penjabat sekretaris daerah.
Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat
Hendri-Ekos Pamit
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
- Elit PKS dan Partai Demokrat Tampak Cemas Usai Balon Deklarasi Muhammad Iqbal-Amasrul Dilepas
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024
Pemkab Pasbar Rangkul Pengusaha Atasi Kemiskinan Ekstrem
Kabar Daerah - 11 September 2024