Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar
JAKARTA (13/5/2024) - Sekda Padang, Andree Harmadi Algamar ditunjuk Mendagri sebagai penjabat (Pj) wali kota. Masa jabatannya selama 1 tahun sejak dilantik.
"Selama melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota, yang bersangkutan harus tetap mendudukan jabatan pimpinan tinggi pratama," kata Mendagri, Tito Karnavian dikutip dari Kepmendagri No 100.2.1.3-1073 Tahun 2024 yang ditandatangani 10 Mei 2024 lalu.
Disebutkan, dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai kepala daerah, Andree dilarang untuk melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai.
Larangan kedua, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Baca juga: Pemko Padang Boyong Staf untuk Rapat Luar Daerah ke Mentawai, Ini Kata Plt Gubernur
Larangan ketiga, membuat kebijakan pemekaran daerah serta larang keempat, membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.
"Keempat larangan ini dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri," begitu tertulis dalam Kepmendagri itu.
Dalam Kepmendagri itu, Andree juga ditugasi untuk memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pilkaa di Kota Padang tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selama melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Padang, Andree untuk sementara melepaskan jabatannya sebagai Sekda. Tapi, juga berhak menunjuk penjabat sekretaris daerah.
Baca juga: Jabatan Sonny BP dan Roberia Diperpanjang jadi Pj Wali Kota, Ini Pesan Plt Gubernur Sumbar
Hendri-Ekos Pamit
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya