Penegakan Integritas bagi Struktural KPU tak Bisa Ditawar

Kamis, 07 September 2017, 21:07 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Penegakan Integritas bagi Struktural KPU tak Bisa Ditawar
Sekjen KPU RI, Arief Rahman Hakim melantik dua orang pejabat struktural di KPU Padangpanjang dan dua pejabat di KPU Sumbar, Kamis (7/9/2017) sore. (humas)

VALORAnews - Empat orang pejabat struktural di lingkungan KPU di Sumatera Barat, dilantik Sekjen KPU RI, Arief Rahman Hakim, Kamis (7/9/2017), di Aula KPU Sumbar, Jl Pramuka, Padang. Dua orang merupakan pejabat di KPU Padangpanjang, sisanya di KPU Sumbar.

Mereka yakni Edytiawarman yang mengemban amanah sebagai Sekretaris KPU Padangpanjang menggantikan Mawarlis yang dipromosikan jadi Kepala Dinas Inforkom. Kemudian, Rizky Satria Pratama dilantik jadi Kepala Sub Bagian Hukum KPU Padangpanjang, menggantikan Oksah Keebendrip yang sekarang ditugasi jadi Lurah Ngalau, Kecamatan Padangpanjang Timur.

Di KPU Sumbar, Warsito dipercaya jadi Kepala Bagian Program Data, Organisasi SDM KPU Sumbar menggantikan Firman yang telah promosi jadi Sekretaris KPU Sumbar. Kemudian, Fairuz Hayatus sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik KPU Sumbar, menggantikan Adli Mulyadi yang kini menjabat Sekretaris KPU Agam.

Arief Rahman Hakim menekankan, para pejabat yang dilantik ini bisa seirima dengan komitmen jajaran komisioner KPU se-Indonesia yakni menegakan integritas baik itu dalam menjalankan Tupoksi maupun dalam hal pengadaan barang dan jasa. Selain itu, bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga: Surat Suara PSU DPD Sumbar Dicetak pada 3 Percetakan, Surya: Kotak Suara Telah Didistribusikan

"Yang melanggar komitmen untuk beritegritas ini, telah banyak yang kita berikan sanksi. Tak ada tawar menawar dengan persoalan integritas ini," tegas Arif dalam amanatnya. "KPU ini eksis karena modal kepercayaan masyarakat. Tanpa kepercayaan masyarakat, hasil yang kita kerjakan tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Selain itu, Arif juga menekankan para pejabat struktural di lingkungan KPU, untuk tidak terkotak-kotak dalam kelompok tertentu. "Semuanya harus selalu berorientasi pada capaian organisasi. Tugas di KPU membutuhkan koordinasi dan kerjasama antar unit bahkan antar Satker. Maknaya, semua harus kompak dan saling bersinergi," ujarnya.

Selain itu, Arif menekankan, pejabat struktural harus mampu memotivasi seluruh staf yang ada di unit kerja masing-masing. Kemudian, selalu berupaya untuk meningkatkan profesionalisme. Dalam bekerja, terangnya, para pejabat harus mengedepankan prinsip transparansi, terutama soal penggunaan anggaran.

"Transparansi ini menyangkut anggaran, maupun menyangkut tugas tahapan," katanya.

Baca juga: KPU Sumbar Nyatakan Pengumuman Jati Diri Irman Gusman sebagai Terpidana Memenuhi Syarat

Arif juga mengatakan, 2018 tantangan KPU semakin berat. Jika 2017 KPU di Sumbar hanya mengelola anggara Rp6 hingga Rp8 miliar, maka pada 2018 berkisar antara Rp25 hingga Rp50 miliar. Sebab, pada 2018 ada daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, pemilihan gubernur, sekalian menyiapkan pemilihan pemilu 2019. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: