KPU Sumbar Nyatakan Pengumuman Jati Diri Irman Gusman sebagai Terpidana Memenuhi Syarat

Minggu, 23 Juni 2024, 07:18 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Nyatakan Pengumuman Jati Diri Irman Gusman sebagai Terpidana Memenuhi Syarat
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban didampingi Sutrisno dan Rahman Al Amin serta Kabag Humas Bawaslu Sumbar, saat menerima dokumen mantan terpidana Irman Gusman, Jumat. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (21/6/2024) - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban menegaskan, dokumen bukti administrasi pengumuman secara jujur dan terbuka perihal jati diri sebagai mantan terpidana Irman Gusman, dinyatakan memenuhi syarat.

"Selanjutnya, dokumen tersebut akan kita teruskan ke KPU RI untuk proses selanjutnya," kata Ory di Padang.

Diketahui, petugas penghubung (liaison officer/LO) Irman Gusman, serahkan dokumen itu ke KPU Sumbar, Jumat pagi.

Dokumen ini, merupakan amanat putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Irman Gusman jujur soal status dirinya selaku eks koruptor, sebelum ikut pemungutan suara ulang (PSU).

Baca juga: Foto Ketua KPU RI Dijadikan Meme Memilih Kotak Kosong di Pilkada Dharmasraya 2024, Ini Arahan KPU Sumbar

Perintah PSU ini, dibacakan Hakim Ketua Suhartoyo, saat sidang dengan agenda pembacaan putusan yang mengabulkan permohonan bekas narapidana korupsi Irman Gusman, ihwal namanya yang dicoret dalam daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPD Pemilu 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) Sumbar.

"Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota DPD Provinsi Sumatera Barat harus dilakukan pemungutan suara ulang," kata Suhartoyo di ruang sidang MK, Senin, 10 Juni 2024.

Berdasarkan putusan MK, pemilu ulang itu digelar maksimum 45 hari sejak putusan MK 10 Juni 2024 lalu dan tanpa melalui kampanye.

Dikatakan Ory, setelah menerima berkas dari LO Irman Gusman ini, tahapan selanjutnya adalah KPU RI akan menetapkan perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI Dapil Sumbar.

Baca juga: Pencetakan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Dijadwalkan Selesai Pertengahan Oktober

Sesuai jadwal, KPU RI pada 22 Juni ini akan mengumumkan DCT DPD Dapil Sumbar yang akan jadi peserta PSU yang pencoblosannya akan digelar, Sabtu, 13 Juli 2024.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024