Jelang Pilkada Serentak: Lima dari 11 PKPU tentang Pilkada Serentak Tuntas

Senin, 29 Desember 2014, 05:09 WIB | Kuliner | Nasional
Jelang Pilkada Serentak: Lima dari 11 PKPU tentang Pilkada Serentak Tuntas
Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik dengan pengelola rumah baca di RW I Kelurahan Surau Gadang, kecamata

VALORAnews - KPU RI telah merampungkan pembahasan lima dari 11 draft peraturan tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2015, sesuai Perpu No 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.

"Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) itu, nantinya akan dikonsultasikan dengan pihak terkait seusai tuntasnya pembahasan Perpu Pilkada di DPR yang akan dimulai Januari depan," terang Husni di Padang, Senin (29/12/2014).

Pernyataan ini disaampaikan Husni, saat diwawancarai tentang persiapan pelaksanaan pilkada serentak secara nasional pada 2015 nanti. Terdapat 204 daerah di Indonesia, yang akan melakukan pemilihan kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sepanjang 2015 itu.

Untuk Sumbar, pada 2015 nanti terdapat 14 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya terdiri dari gubernur/wakil gubernur, dua walikota/wakil walikota dan 11 bupati/wakil bupati.

Baca juga: Bawaslu Padang Ungkap Kerumitan dalam Pengawasan Coklit Pilkada Serentak 2024

Untuk tingkat kota yaitu Bukittinggi dan Solok. Sedangkan tingkat kabupaten yakni Padangpariaman, Agam, Pasbar, Pasaman, Limapuluh Kota, Tanahdatar, Sijunjung, Dharmasraya, Solok, Solsel dan Pessel.

Sumbar telah dua kali menggelar pilkada serentak antara pemilihan gubernur dengan bupati/walikota. Yakni pada 2005 dan 2010. Pada 2010, pilkada serentak ini total diikuti 168 pasangan kepala daerah.

Kelima PKPU itu, terang mahasiswa program S3 Pasca Sarjana Universitas Andalas itu, PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal, tentang Dana Kampanye, tentang Pelaporan Dana Kampanye, tentang Pencalonan serta tentang Audit Dana Kampanye.

"Kita terus merampungkan PKPU lainnya sembari menerima masukan dari berbagai pihak. Kita berkomitmen pilkada serentak ini dilaksanakan secara transparan baik dari pelaksanaan maupun dari sisi peraturan yang mengaturnya," tegas Husni. (kyo)

Baca juga: Pj Wako Padang Ingatkan Camat dan Lurah; KPU dan Bawaslu Kecewa, Siap-siap Saya Kecewakan

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: