Jelang Pilkada Serentak: Lima dari 11 PKPU tentang Pilkada Serentak Tuntas
![Jelang Pilkada Serentak: Lima dari 11 PKPU tentang Pilkada Serentak Tuntas](https://valoranews.com/photos/berita/291214051420_lima-dari-11-pkpu-tentang-pilkada-serentak.jpeg)
VALORAnews - KPU RI telah merampungkan pembahasan lima dari 11 draft peraturan tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2015, sesuai Perpu No 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.
"Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) itu, nantinya akan dikonsultasikan dengan pihak terkait seusai tuntasnya pembahasan Perpu Pilkada di DPR yang akan dimulai Januari depan," terang Husni di Padang, Senin (29/12/2014).
Pernyataan ini disaampaikan Husni, saat diwawancarai tentang persiapan pelaksanaan pilkada serentak secara nasional pada 2015 nanti. Terdapat 204 daerah di Indonesia, yang akan melakukan pemilihan kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sepanjang 2015 itu.
Untuk Sumbar, pada 2015 nanti terdapat 14 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya terdiri dari gubernur/wakil gubernur, dua walikota/wakil walikota dan 11 bupati/wakil bupati.
Baca juga: Bawaslu Padang Ungkap Kerumitan dalam Pengawasan Coklit Pilkada Serentak 2024
Untuk tingkat kota yaitu Bukittinggi dan Solok. Sedangkan tingkat kabupaten yakni Padangpariaman, Agam, Pasbar, Pasaman, Limapuluh Kota, Tanahdatar, Sijunjung, Dharmasraya, Solok, Solsel dan Pessel.
Sumbar telah dua kali menggelar pilkada serentak antara pemilihan gubernur dengan bupati/walikota. Yakni pada 2005 dan 2010. Pada 2010, pilkada serentak ini total diikuti 168 pasangan kepala daerah.
Kelima PKPU itu, terang mahasiswa program S3 Pasca Sarjana Universitas Andalas itu, PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal, tentang Dana Kampanye, tentang Pelaporan Dana Kampanye, tentang Pencalonan serta tentang Audit Dana Kampanye.
"Kita terus merampungkan PKPU lainnya sembari menerima masukan dari berbagai pihak. Kita berkomitmen pilkada serentak ini dilaksanakan secara transparan baik dari pelaksanaan maupun dari sisi peraturan yang mengaturnya," tegas Husni. (kyo)
Baca juga: Pj Wako Padang Ingatkan Camat dan Lurah; KPU dan Bawaslu Kecewa, Siap-siap Saya Kecewakan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Resep Makanan Jepang Onigiri, Dijual Harga Rp2000 Untung Jutaan!
- Resep French Fries Renyah Ala Restoran Mewah, Bisa Jadi Ide Jualan di Rumah!
- Resep Rahasia Kroket Kentang Sosis, Bisa Jadi Ide Jualan, Sehari Cuan Rp2 Jutaan!
- Resep Bolsu Viral Lumer, Bisa Jadi Ide Jualan Sebulan Omzet Rp15 Juta!
- IRT Merapat! Ini 5 Resep Masakan Tumis Sayuran, Modal Rp15 Ribuan Enak & Bikin Ketagihan!