Januari 2017, SMA Sederajat di Padangpanjang Dikelola Provinsi
VALORAnews - Kepala Dinas Pendidikan Padangpanjang, Desmon menyebutkan, pengelolaan sekolah tingkat SMA/sederajat oleh pemerintah provinsi, dimulai Januari 2017.
"Saat ini kita tengah mempersiapkan proses penyerahan tersebut ke provinsi, seperti pendataan aset-aset yang ada. Salah satunya soal bangunan," kata Desmon di Padangpanjang, Rabu (10/2/2016).
Ia menyampaikan, pengelolaan sekolah tingkat SMA langsung pemerintah provinsi, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 .
"Tadinya pemberlakuan aturan tersebut di 2016. Namun, baru bisa dilaksanakan Januari 2017. Tapi, saat ini sebagian dana untuk SMA sudah di provinsi," katanya.
Baca juga: Disdik Pasbar Gelar Simulasi Pelaksanaan Asesmen Nasional Tingkat SMP
Dengan demikian, katanya, Dinas Pendidikan di 2017 hanya melakukan pengelolaan bagi sekolah dasar (SD) dan SMP. (bri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras
- Gempabumi Tektonik 3,1 Goncang Padang Panjang Rabu Dinihari