Tambang Air Dingin Sudah Disanksi, Tidak Perlu Ada Rapat Lagi, DLH Sumbar: Patuhi Saja Kewajiban Teknis

Kamis, 09 Mei 2024, 08:15 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
Tambang Air Dingin Sudah Disanksi, Tidak Perlu Ada Rapat Lagi, DLH Sumbar: Patuhi Saja...
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Bahkan, ia menyebut, sebagian pihak malah menginginkan tambang itu ditutup permanen. Untuk kasus tambang ilegal, pihaknya sangat setuju terhadap usulan tersebut, namun untuk yang berizin tentu ada mekanisme yang mesti dilalui.

"Atas dasar itu, kita menilai tidak ada lagi yang perlu dibahas. Apalagi keputusan yang diambil, itu sudah jelas. Cukup tindaklanjuti keputusan Pemprov Sumbar, selesai," paparnya.

Perbaikan Jalan Nasional

Baca juga: DPRD dan Kapolda Sumbar Siap Berkolaborasi Tumbuhkan Kesadaran Menciptakan Keamanan di Masyarakat

Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, terkait upaya perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin, Pemprov Sumbar sangat serius.

Bappeda Sumbar juga telah mengusulkannya agar menjadi prioritas utama untuk dibiayai Pemerintah Pusat dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya pada akhir Februari 2024 lalu.

"Hasilnya, alhamdulillah, usulan itu disepakati Bappenas dan Kementerian terkait dan sudah masuk tahapan pembahasan pada 3 Mei kemaren," ungkap Medi.

Dikatakan, berhubung status jalan tersebut adalah jalan nasional, maka proses pendanaannya harus diusulkan ke pusat melalui forum nasional bukan dengan rapat di daerah.

"Kita jangan beretorika dengan rapat-rapat lagi di daerah. Rakyat butuh solusi dan aksi cepat bukan rapat," pungkas Medi. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024