Safari Ramadhan ke Malalak Barat, Bupati Agam Bicara Pandemi Hingga Pilkada 2024

Kamis, 21 Maret 2024, 10:45 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Safari Ramadhan ke Malalak Barat, Bupati Agam Bicara Pandemi Hingga Pilkada 2024
Bupati Agam, Andri Warman memberikan sambutan dihadapan jemaah Masjid Darul Hikmah di Nagari Malalak Barat, pada kegiatan safari Ramadhan, Rabu malam. (hamriadi)

AGAM (20/3/2024) - Bupati Agam, Andri Warman mengakui, daerah Malalak Barat tertinggal jika dibandingkan dengan tiga nagari yang ada di Kecamatan Malalak, salah satunya dari segi infrastruktur jalan.

Hanya saja, selaku bupati dirinya tentu memakai skema skala prioritas dalam penggunaan anggaran. Hal itu diakui Andri Warman, apalagi untuk masa jabatan saat dirinya maju di Pilkada 2020 lalu, kurang dari 5 tahun.

Andri mengatakan, semua orang mungkin tahu bahwa dirinya dilantik 26 Februari 2021, masa jabatan pendek, yaitu habis di 2024 ini.

Kata Andri lagi, sudah masa jabatan pendek, 2 tahun pertama menjabat Bupati terjadi bencana non alam Covid19.

Baca juga: Erman Safar Lirik PPP untuk Nyalon di Pilkada Bukittinggi 2024

"Covid-19 di tahun 2021 tersebut anggaran habis tersedot guna penanganan pandemi itu termasuk anggaran 2022 juga tersedot untuk penanganan Covid-19," ujarnya.

Karenanya, Andri Warman menjanjikan, saat dirinya maju di Pilkada 2024 dan kembali terpilih jadi Bupati Agam untuk periode kedua, dirinya akan memberikan perhatian lebih pada Nagari Malalak Barat.

"Nagari Malalak Barat sedikit tertinggal dari tiga nagari lain yang ada di Kecamatan Malalak," ungkap Andri Warman usai menjalankan Safari Ramadhan ke Masjid Darul Hikmah, Jorong Jl Bantiang Selatan, Rabu malam.

Menurut Andri, pada tahun 2023 kemarin, baru pemerintah Kabupaten Agam bisa bergerak. Hanya saja, dana terbatas dari pemerintah.

Baca juga: Resah dengan Angka Kemiskinan Pessel, Angga Azkardha: Insya Allah Siap Ikut Kontestasi Pilkada 2024

Tiba di tahun 2024, ucap Andri, masuk pula tahun politik. Adanya Pileg dan Pilkada yang membutuhkan banyak anggaran, sehingga anggaran terbatas di belanja daerah.

Halaman:

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: