Pemkab Agam Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Maladministrasi Layanan Publik

Rabu, 24 Juli 2024, 08:45 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Pemkab Agam Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Maladministrasi Layanan Publik
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Yefri Heriani menyaksikan penandatanganan komitmen bersama pencegahan terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada FGD Optimalisasi Governansi SP4N LAPOR! di Padang, Senin. (humas)

AGAM (22/7/2024) - Pemkab Agam ikut menandatangani komitmen bersama upaya pencegahan terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Pengelolaan SP4N LAPOR! masih menghadapi banyak tantangan. Karenanaya, memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat sesuai amanat UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik penting terus diikhtiarkan," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Yefri Heriani.

Hal itu disampaikan Yefri Heriani saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Governansi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! di Padang, Senin.

FGD ini diikuti 18 Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, termasuk Pemkab Agam dan Pemprov Sumbar. Sedangkan komitmen bersama ini, ditandatangani masing-masing Sekda peserta FGD.

Baca juga: Ombudsman RI Temui Gubernur Sumbar, Klarifikasi 'Konflik' PT LIN dan KPP MAK

Untuk Pemkab Agam, ditandatangani Sekda, Edi Busti.

Yefri berharap, hasil dari FGD ini dapat jadi landasan bagi pemerintah daerah di Sumbar dalam menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan publik.

Beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan bersama antara lain penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam pengelolaan SP4N LAPOR!.

Kemudian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab atas pengelolaan pengaduan.,

Baca juga: Mahyeldi: Pemerintah itu jangan Menyulitkan

Selanjutnya, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses dan proses pengaduan, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan dan cara penggunaan SP4N LAPOR! (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: