DPRD Sumut Setujui 2 Perda, Ini Kata Pj Gubernur

Kamis, 29 Februari 2024, 08:23 WIB | News | Provinsi Sumatra Utara
DPRD Sumut Setujui 2 Perda, Ini Kata Pj Gubernur
Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin memberikan sambutan pada rapat paripurna pengesahan dua Ranperda di DPRD Sumut, Rabu. (humas)

MEDAN (28/2/2024) - DPRD Sumatera Utara setujui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) jadi Perda (peraturan daerah) pada sidang paripurna, Rabu.

Kedua Ranperda itu yakni Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumut.

Usai disetujui, Penjabat (Pj) Gubenur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin bersama Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution menandatangani keputusan bersama tentang penetapan dua Ranperda ini jadi Perda Provinsi Sumut.

Selanjutnya, dua Ranperda ini akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan nomor register Perda, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Amsar Saragih Dilantik jadi PAW Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut

Dikatakan Hassanudin, dengan ditetapkannya Ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, diharapkan akan terwujud penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia penyandang disabilitas secara penuh dan setara.

"Untuk mendukung pelaksanaannya, memerlukan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang rencana aksi daerah yang masa berlakunya 5 tahun (Pasal 14). Sehingga, pemenuhan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas menjadi lebih terarah, terukur dan terstruktur," kata Hassanudin.

Sementara, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Penjaminan Jamkrida Sumut, Hassanudin menilai, sangat penting agar perusahaan dapat beroperasi melalui penjaminan kredit di ruang lingkup koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Pelaksanaan penjaminan kredit dimaksud dengan modal dasar Rp200 miliar dan plafon kredit yang dijamin sebesar Rp25 juta, serta total gearing ratio 40%."

Baca juga: DPRD Bukittinggi Setujui 3 Ranperda, Ini Catatan Fraksi-fraksi

"Diperkirakan dapat menjamin kredit terhadap kurang lebih 128.000 UMKM. Diharapkan fungsi perlindungan ekonomi bagi masyarakat kecil oleh pemerintah daerah semakin berdampak, sehingga perekonomian Sumut dapat menjadi lebih baik lagi," jelasnya.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: