Rumah Diduga Dibakar OTK, Wartawan Tribrata TV Beserta Istri dan Anak Ikut Terpanggang

Jumat, 28 Juni 2024, 08:24 WIB | News | Provinsi Sumatra Utara
Rumah Diduga Dibakar OTK, Wartawan Tribrata TV Beserta Istri dan Anak Ikut Terpanggang
Rekan-rekan jurnalis melihat jasad wartawan Tribata TV yang ikut terbakar bersama rumahnya, di RS Bhayangkara Medan jelang proses otopsi, Kamis. (istimewa)

TANAH KARO (28/6/2024) - Rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sempurna Pasaribu (47), diduga dibakar orang tak dikenal (OTK), Kamis (27/6/2024) dinihari.

Kebakaran tersebut akhirnya menewaskan dia berserta istrinya, Elfirda Br Ginting (48), anak Sudi Investasi Pasaribu (12) dan cucu Loin Situkur (3). Pada dinihari itu, mereka tengah tidur lelap.

Kejadian memilukan ini bermula ketika korban baru saja pulang ke rumah sekitar pukul 24.00 WIB, diantar oleh seorang rekan sesama wartawan.

Dalam beberapa hari terakhir, korban memang memilih tidak pulang ke rumah sebagai tindakan antisipatif atas berita-berita yang ditulisnya.

Dua pekan terakhir, korban gencar mengungkap kasus perjudian, narkoba, dan penebangan kayu ilegal di wilayah Tanah Karo.

"Tadi malam saya antar dia pulang naik mobil karena ada rejeki sedikit yang hendak diberikannya pada istri," ungkap rekan wartawan yang mengantarnya, Kamis (27/6/2024).

"Enggo, muli lah kam bang, adekndu uda buka kan pintu rumah (sudah, pulanglah bang, adikmu sudah buka pintu)," kenang rekannya, dengan suara bergetar.

Kejadian tragis ini baru diketahui sekitar pukul 05.00 WIB, ketika beberapa rekan korban menghubungi dan memberi kabar mengenai kebakaran yang melahap rumah korban hingga rata dengan tanah.

Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, namun tak ada satupun barang yang bisa diselamatkan.

Informasi awal menyebutkan bahwa kebakaran tersebut dipicu oleh ceceran minyak pertalite, karena istri korban berjualan minyak eceran.

Namun, dugaan adanya unsur kesengajaan juga mencuat, mengingat sensitifitas pemberitaan korban terkait perjudian, narkoba, dan penebangan kayu ilegal.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: