DPRD Bukittinggi Setujui 3 Ranperda, Ini Catatan Fraksi-fraksi
BUKITTINGGI (15/9/2023) - DPRD Bukittinggi, selama dua hari berturut-turut menggelar rapat paripurna tentang Perubahan APBD Bukittinggi Tahun Anggaran 2023, Ranperda APBD Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 serta Penyelenggaraan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum.
Paripurna digelar pada Kamis dan Jumat (14-15/9/2023) di ruang utama sidang DPRD ini, langsung dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial dengan didampingi dua unsur pimpinan yakni, Rusdi Nurman, Nur Asra serta dihadiri sejumlah anggota DPRD termasuk para undangan lainnya.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial dikesempatan tersebut menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh DPRD.
Proses penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tindak lanjut KUA PPAS 2024 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati dan ditandatangani melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 9 Agustus 2023 lalu antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Baca juga: Syaiful Efendi dari PKS jadi Ketua DPRD Bukittinggi Defenitif
Terkait Postur perubahan APBD 2023, disampaikan Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, bahwa secara umum untuk pendapatan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp751.259.153.894, berkurang sebesar Rp17.885.168.924, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp733.373.984.970.
Belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp833.948.428.755, bertambah sebesar Rp 7.940.256.148, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 841.888.684.903.
Pembiayaan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 82.689.274.861, berkurang sebesar Rp 5.367.087.173, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 77.322.187.688. Postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut masih terdapat defisit sebesar Rp 31.192.512.245.
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 625.106.789.737. Pendapatan daerah tersebut belum memperhitungkan Dana Alokasi Khusus. Dari sisi PAD dianggarkan sebesar Rp137.169.477.996.
Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 855.700.857.315 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 747.442290.108. Belanja Modal sebesar Rp 97.757.947.207, Belanja Tidak terduga sebesar Rp 1.000.000.000: dan Belanja Transfer sebesar Rp 9.500.620.000.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Erman Safar Ungkap Janji Prabowo Subianto untuk Bantu Tuntaskan Masalah Air Bersih Bukittinggi
- Tim TWG RSSH Tinjau Implementasi Program ILP Bukittinggi
- 1000 Burger dan Ice Cream Dibagikan pada Kampanye Erman Safar-Heldo Aura
- Blusukan ke Koto Salayan, Erman Safar Terima Ucapan Terima Kasih
- PMI Bukittinggi Kumpulkan 118 Kantong Darah pada Kegiatan Donor HUT ke79
Tim TWG RSSH Tinjau Implementasi Program ILP Bukittinggi
Kota Bukittinggi - 03 Oktober 2024
Blusukan ke Koto Salayan, Erman Safar Terima Ucapan Terima Kasih
Kota Bukittinggi - 30 September 2024