DPRD Bukittinggi Setujui 3 Ranperda, Ini Catatan Fraksi-fraksi

BUKITTINGGI (15/9/2023) - DPRD Bukittinggi, selama dua hari berturut-turut menggelar rapat paripurna tentang Perubahan APBD Bukittinggi Tahun Anggaran 2023, Ranperda APBD Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 serta Penyelenggaraan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum.
Paripurna digelar pada Kamis dan Jumat (14-15/9/2023) di ruang utama sidang DPRD ini, langsung dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial dengan didampingi dua unsur pimpinan yakni, Rusdi Nurman, Nur Asra serta dihadiri sejumlah anggota DPRD termasuk para undangan lainnya.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial dikesempatan tersebut menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh DPRD.

Proses penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tindak lanjut KUA PPAS 2024 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati dan ditandatangani melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 9 Agustus 2023 lalu antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Baca juga: Ratusan Warga Hadiri Reses Hj Noni di Kecamatan MKS
Terkait Postur perubahan APBD 2023, disampaikan Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, bahwa secara umum untuk pendapatan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp751.259.153.894, berkurang sebesar Rp17.885.168.924, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp733.373.984.970.
Belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp833.948.428.755, bertambah sebesar Rp 7.940.256.148, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 841.888.684.903.

Pembiayaan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 82.689.274.861, berkurang sebesar Rp 5.367.087.173, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 77.322.187.688. Postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut masih terdapat defisit sebesar Rp 31.192.512.245.
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 625.106.789.737. Pendapatan daerah tersebut belum memperhitungkan Dana Alokasi Khusus. Dari sisi PAD dianggarkan sebesar Rp137.169.477.996.
Baca juga: DPRD Bukittinggi Tetapkan 16 Propemperda Tahun 2024, Empat di antaranya Ranperda Inisiatif
Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 855.700.857.315 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 747.442290.108. Belanja Modal sebesar Rp 97.757.947.207, Belanja Tidak terduga sebesar Rp 1.000.000.000: dan Belanja Transfer sebesar Rp 9.500.620.000.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Bukittinggi Sepakati APBD Tahun 2024 sebesar Rp756,734 Miliar
- Bukittinggi Raih Swasti Saba Wiwerda 2023, Linda Feroza: Pengakuan atas Realisasi Hebat Bidang Kesehatan dan Lingkungan
- Pekanbaru Gunakan AI Tangkal Hoaks, Butuh Anggaran Rp15 Juta per Bulan
- Wako Bukittinggi Terbitkan Imbauan Dukungan Perjuangan Palestina, Nomor 2 Ajakan Jihad Ekonomi
- Ratusan Warga Hadiri Reses Hj Noni di Kecamatan MKS