Wakajati Sumbar Resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat
PASBAR (28/2/2024) - Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dilengkapi ruang terbuka hijau yang kemudian dinamakan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat.
"Dalam bahasa Minang, Palanta ini bermakna tempat berkumpul dan berbincang. Semoga, tempat ini berfungsi sebagaimana tujuannya," ungkap Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Andi Dharmawangsa disela peresmian Palanta Adhyaksa Pasaman Barat, Senin (26/2/2024).
Ruang terbuka hijau ini diinisiasi Kajari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra. Keberadaannya mendapat dukungan dari Pemkab Pasaman Barat dan stake holder terkait.
Juga didukung sejumlah tokoh masyarakat, salah satunya Buya Tuanku Syekh Al Windra, enerasi ke-5 Syekh Lubuk Landur.
Yusuf Putra berharap, ruang terbuka hijau ini jadi wahana dalam berinteraksi bersama masyarakat, melakukan pertemuan RJ (restorative justice), konsultasi hukum dan kegiatan bersama lainnya, untuk mendekatkan masyarakat dengan kejaksaan.
Dikesempatan tersebut, Andi Dharmawangsa didampingi isteri, melakukan penanaman aneka jenis pohon buah seperti Sawo, Alpokat, Jeruk dan juga pohon pelindung, jenis cemara.
Setelah menanam pohon selanjutnya melepas bibit ikan larangan.
Kegiatan tersebut didampingi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mernawati bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sumateran Barat, Muhammad Ali dan rombongan Tim Penilai Daerah (TPD) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. (*)
Baca juga: Perkara Narkoba Mendominasi Pidana Umum yang Ditangani Kejari Pasbar
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat