Tersangka Tipikor Penyalahgunaan Dana Nagari Diciduk Saat Berlebaran dengan Keluarga

Jumat, 19 April 2024, 07:22 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Tersangka Tipikor Penyalahgunaan Dana Nagari Diciduk Saat Berlebaran dengan Keluarga
Mantan Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, SBG alias BG saat digirin penyidik Kejari Pasbar usai ditangkap di kediamannya, Kamis. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (19/4/2024) - Mantan Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, SBG alias BG diamankan tim Kejaksaan Negeri Pasaman Barat di kediamannya, di Nagari Katiagan, Kamis.

Dia merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Nagari Katiagan tahun anggaran 2013-2014 yang telah dinyatakan buronan.

"Dia ditetapkan sebagai buronan karena tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Pasaman Barat sejak 27 Agustus 2021," ungkap Kepala Kejari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Andita dan Kasi Intelijen, Hendri S di Simpang Empat.

SBG juga pernah dirawat di rumah sakit dan setelahnya tidak diketahui keberadaannya. Sehingga, dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh penyidik Kejari Pasaman Barat.

Baca juga: JPU Kejari Pasbar Limpahkan Tersangka HPS ke Pengadilan Tipikor Padang

Dijelaskan, tersangka bersama bendahara inisial SY menggunakan dana itu, seolah-olah peminjaman.

Padahal, dana itu dialokasikan untuk biaya operasional nagari, belanja modal nagari, belanja modal barang dan jasa nagari, belanja bantuan ke lembaga adat serta organisasi pemuda setempat.

"Uang itu dipinjam untuk kepentingan pribadi di tahun 2013 dan 2014. Totalnya sebesar Rp288,908 juta lebih. Kemudian, ditemukan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dari hasil audit Inspektorat Pasaman Barat," katanya.

Sedangkan untuk tersangka kedua yang merupakan bendahara Nagari Katiagan, SY juga masih buronan.

Baca juga: Wakajati Sumbar Resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat

Ia menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari gerak cepat tim intelijen. Setelah mendapat informasi akurat bahwa tersangka berada di rumahnya berlebaran, tim penyidik dibantu petugas Polsek Kinali berhasil menangkapnya di kediamannya.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: