Jalan Nagari Koto Sawah Rusak Berat, Tonase Truk Pengusaha TBS Dianggap Biang Kerok

Selasa, 09 Juli 2024, 08:45 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Jalan Nagari Koto Sawah Rusak Berat, Tonase Truk Pengusaha TBS Dianggap Biang Kerok
Berbagai elemen masyarakat Nagari Koto Sawah, hadiri rapat dengar pendapat (hearing) di ruang Bamus DPRD Pasbar, Senin pagi. (robi irwan)

PASBAR (8/7/2024) - Komisi III DPRD Pasaman Barat, tindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan jalan di Nagari Koto Sawah, Kecamatan Koto Balingka.

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) di ruang Bamus DPRD Pasbar, Senin pagi itu, dihadirkan Dinas Perhubungan, Dinas PU PR, Camat Koto Balingka, Pj Wali Nagari Koto Sawah dan puluhan masyarakat Nagari Koto Sawah.

"Rapat dengar pendapat ini, menindaklanjuti surat tokoh masyarakat Nagari Koto Sawah ke DPRD Pasaman Barat," ungkap Ketua DPRD Pasbar, Erianto usai hearing.

Menurut Erianto, DPRD Pasbar akan terus mendukung pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan insfrastruktur jalan di Nagari Koto Sawah.

Baca juga: DPRD Pasbar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Pengantar 2 Buah Ranperda

Terkait keluahan masyarakat, bahwa jalan rusak akibat dilewati angkutan yang melebihi batas tonase jalan, Komisi III DPRD Pasbar mengatakan, akan lakukan rapat lanjutan dengan dinas yang bersangkutan terkait hal itu.

"Kami juga akan panggil dan lakukan rapat untuk menindak lanjuti terkait rambu rambu lalu lintas dan angkutan yang melebihi tonase jalan yang melintasi jalan di Koto Sawah," kata Erianto.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyatakat Koto Sawah, Eko Saputra mengatakan, saat ini masyarakat diresahkan dengan adanya angkutan TBS kelapa sawit yang melebihi tonase yang melintasi jalan tersebut.

"Saat ini, jalan di kampung kami rusak parah, kami berharap pemerintah menegakkan aturan dan memasang rambu-rambu lalulintas," terang Eko.

Baca juga: Pendapatan Daerah Pasbar di Perubahan APBD 2024 Naik 2,37 Persen

"Tujuannya, agar pengepul TBS kelapa sawit di daerah kami bisa mengetahui supaya jalan itu tidak bisa dilewati oleh angkutan yang melebihi tonase jalan yang ditetapkan," harapnya. (*)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI