1.952 Koperasi di Sumbar Tergolong Tak Aktif, Gubernur: Tingkatkan Frekwensi Pembinaan

Senin, 26 Februari 2024, 07:45 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
1.952 Koperasi di Sumbar Tergolong Tak Aktif, Gubernur: Tingkatkan Frekwensi Pembinaan
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, foto bersama dengan pengurus KKP-RI Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Tahun Buku 2023 di Padang, saat pelaksanaan RAT, Sabtu (24/2/2024). (humas)

PADANG (26/2/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menilai, pembinaan terhadap koperasi tidak bisa hanya mengandalkan pembinaan pada mementum RAT (Rapat Anggota Tahunan) semata.

"Itu tidak cukup, perlu lebih sering minimal sekali 6 bulan, agar setiap masalah dapat terurai dan terselesaikan," tegas Mahyeldi.

Hal itu dikatakan Mahyeldi, saat membuka kegiatan RAT Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KKP-RI) Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Tahun Buku 2023 di Padang, Sabtu (24/2/2024).

Dengan lebih sering melakukan pembinaan, terangnya, diharapkan pengelolaan koperasi jadi semakin baik dan profesional.

Baca juga: DPRD PESSEL 2024: PKB Ketua, PAN Wakil, Demokrat Tersingkir

"Selama ini, pembinaan di momentum RAT ini, belum terlaksana secara merata pada setiap koperasi," kata Mahyeldi, mengingatkan jajaran Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar.

Pembinaan lebih sering ini, menurutnya, disamping untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, juga bertujuan untuk menekan angka persentase koperasi yang ditutup karena bermasalah.

"Kita tidak ingin mendengar, setiap tahun ada koperasi yang dibubarkan di Sumbar, akibat keliru dalam pengelolaan. Itu yang harus kita cegah," tegas Mahyeldi.

Data Dinas Koperasi UMKM Sumbar, jumlah koperasi di Sumbar sebanyak 4.004 hingga Juni 2023. Dari jumlah tersebut, 2.052 koperasi yang aktif dan sedangkan 1.952 sisanya tergolong koperasi tidak aktif.

Baca juga: Ini Jadwal Penting Pilkada Serentak di 12 Kabupaten, 7 Kota dan Provinsi se-Sumatera Barat

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang; Ketua Dekopinwil Provinsi Sumbar; Ketua PKP-RI Sumbar; Pengurus dan Pengawas Koperasi Konsumen; KKP-RI Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar; berserta Anggota KKP-RI Dinas Pendidikan Prov. Sumbar. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: