Kelompok Masyarakat Payakumbuh akan Terima Bibit Ikan dan Sapi, Supardi: Hibah ini Berkonsekwensi Hukum

Minggu, 04 Februari 2024, 10:15 WIB | Kabar Daerah | Kota Payakumbuh
Kelompok Masyarakat Payakumbuh akan Terima Bibit Ikan dan Sapi, Supardi: Hibah ini...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyimak pertanyaan warga calon penerima hibah bibit ikan dan sapi di Payakumbuh, dalam agenda reses kedaerah pemilihan anggota DPRD Sumbar, Payakumbuh, Ahad. (humas)

"Jika ini terjadi akan berurusan dengan pihak berwajib. Akan ada penegakan hukum. Jika pun ada persoalan, segera berkoordinasi dengan instansi terkait," terang Supardi.

Menurutnya, kegiatan bantuan hibah ini akan segera dilakukan di awal triwulan tahun 2024 ini. Untuk itu, segala ketentuan persyaratan agar segera dipenuhi oleh kelompok masing-masing yang akan menerima bantuan.

"Saat serah terima bantuan nanti, diteliti lagi. Perhatikan bentuk bantuan, jumlah bibit ikannya, standar sapinya, sehat atau tidak. Samakan dengan surat yang diserahterimakan. Jangan asal terima-terima saja," tegas Supardi.

Baca juga: Narasumber di Unand, Supardi Tantang Perguruan Tinggi Kawal Pilkada Nasional Serentak 2024

Dia juga menekankan hingga hal-hal kecil terkait bantuan hibah dimaksud.

Katanya, sikap profesional dalam berusaha mesti dijaga. Jangan mentang-mentang berlabel hibah, lalu hanya dikelola asal-asalan pula. Mental seperti ini harus dibuang jauh-jauh.

"Ini untuk kita semua. Berusahalah dengan baik dan sungguh-sungguh. Semuanya, tentu demi perbaikan dan peningkatan ekonomi keluarga kita juga," ujarnya.

Tolak Jika Tak Sesuai

Kabid Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DKP Sumbar, Marwan mengatakan, bantuan hibah bibit ikan yang akan diberikan pada kelompok berjumlah 50 ribu ekor. Jumlah ini tergantung pilihan bibit, apakah ikan nila atau ikan lele.

"DKP Sumbar juga akan melakukan verifikasi calon kelompok penerima hibah. Kelompok mestilah terdaftar pada Dinas Perikanan Provinsi melalui laporan dinas terkait di kabupaten dan kota," ujar Marwan.

Kata Marwan, ada beberapa persyaratan yang mesti diurus dan dilengkapi secara baik bagi setiap kelompok penerima bantuan hibah ini.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: