Aplikasi Penghasil Uang Buat iOS dan Android, Cuan Rp77 Ribu Hingga Jutaan
BERIKUT rekomendasi aplikasi penghasil uang buat iOS atau iPhone dan Android yang bisa kamu gunakan, agar peroleh cuan Rp77 ribuan.
Nominal Rp77 ribu tersebut adalah jumlah penarikan terendah karena kemungkinan untuk dapatkan cuan hingga jutaan rupiah, sangat mungkin.
Apalagi, aplikasi penghasil uang tersebut telah terbukti membayar berdasarkan ulasan para Youtuber hingga publikasi artikel online dari berbagai sumber.
Pada tulisan ini, Valora News akan mengupas tuntas terkait cara memperoleh cuan dari aplikasi penghasil uang yang bernama Toloka tersebut beserta tahapan penarikannya.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Tidak hanya itu, simak juga pembuktian pembayarannya di akhir paragraf. Sebelumnya, kamu dapat download dulu aplikasi penghasil uang tersebut dan lakukan pendaftaran.
Cara Peroleh Cuan dari Aplikasi Penghasil Uang Toloka
Setelah mendownload Aplikasi Penghasil Uang Toloka, kamu lakukan pendaftaran dengan mengaitkannya ke akun Google dan input beberapa pendataan pribadi hingga lakukan konfirmasi.
Jadi beberapa misi yang dihadirkan Aplikasi Penghasil Uang Toloka adalah menggambar kotak dan menandai objek tertentu, kemudian mengkategorikan gambar serta mengevaluasi hasil pencarian.
Ada juga misi memastikan konten visual memenuhi standar tertentu, mengambil foto atau pun video dan mengkatagorikan teks serta kelompokkan audio hingga survey offline di lapangan & jawab pertanyaan online saja.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Intinya, tugas yang dihadirkan yaitu seputar kontribusi dalam pengembangan teknologi kendaraan kemudi otomatis dan pencarian web mendetail hingga teknologi asisten virtual.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024