10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
PADANG (18/9/2024) - Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengungkapkan, telah mengamankan 10 anak terlibat dalam peredaran Narkoba pada tiga bulan terakhir di tahun 2024.
"Anak yang terlibat tawuran, juga ada yang didapati mengonsumsi narkoba. Ini berdasarkan tes urine yang kita lakukan terhadap mereka," ungkap AKP Martadius di Padang, Rabu.
Dikatakan, dari 10 orang anak terlibat peredaran Narkoba tersebut, tercatat ada yang masih sekolah dan ada yang putus sekolah.
Dia meminta para orang tua di ibu kota provinsi Sumbar ini, lebih intens lagi dalam hal pengawasan terhadap anak mereka.
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
"Mayoritas anak yang terlibat peredaran narkoba, merupakan anak broken home. Oleh karena itu, saya memohon keluarga besar dan lingkungan sosial, lebih intens mengawasi anak-anak, agar tidak terlibat dalam peredaran dan pemakaian narkoba," urai dia.
Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat pelajar, AKP Martadius menjelaskan, pihaknya pada saat ini akan menggandeng Pemko Padang dalam menyosialisasikan tentang bahaya Narkoba serta melakukan cek urin berkala kepada siswa.
"Pemko Padang menyambut dengan baik rencana cek urin berkala di sekolah. Hal ini bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan anak usia sekolah. Pada saat ini, kita menunggu waktu yang telah ditetapkan Pemko Padang," jelasnya.
Didukung DPRD dan Pakar Pendidikan
Baca juga: PEMKAB PESSEL Hibahkan Tanah untuk Kampus Teknik Univesitas Negeri Padang
Ketua Fraksi PKB DPRD Padang, Yusri Latif sangat setuju jika Polresta Padang melakukan pemeriksaan urine dilakukan di sekolah, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di usia sekolah.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024