Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
AGAM (13/9/2024) - Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) adalah Pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu.
Barang dan Jasa Tertentu adalah barang dan jasa tertentu yang dijual dan/atau diserahkan kepada konsumen akhir, termasuk didalamanya produk makanan dan minuman.
"PBJT adalah jenis pajak yang dipungut pemerintah kabupaten. Pelaksanaannya dilakukan di wilayah tempat penjualan, penyerahan atau konsumsi barang dan jasa tersebut," terang Kabid Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Agam, Afri Hendra
Hal itu diterangkannya saat menggelar sosialisasi terkait PBJT khususnya untuk makanan dan minuman, di Arumi Cafe Lubuk Basung, Jumat.
Baca juga: Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi pada pelaku usaha kuliner, tentang kewajiban perpajakan mereka.
Kegiatan ini dibuka Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam, Endrimelson didampingi Camat Lubuk Basung.
Narasumber yang hadir dalam sosialsiasi ini antara lain, Kabid Penagihan dan Penetapan Bapenda, Kasi Datun Kejari Lubuk Basung dan Kabid Binmas Polres Agam, AKP Azwir Yani.
Dikatakan Afri Hendra, subjek PBJT adalah konsumen barang dan jasa tertentu. Sementara, wajib pajaknya adalah perorangan atau badan yang melakukan penjualan, penyerahan atau konsumsi barang dan jasa tersebut.
Baca juga: Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya
"Dasar pengenaan PBJT adalah jumlah yang dibayarkan oleh konsumen. Apabila pembayaran dilakukan dengan voucher atau alat sejenis, nilai voucher tersebut jadi dasar perhitungan PBJT," urai Afri.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- BTS Nagari Sitanang Tuntas Dibangun, Tak Lagi Terisolir dari Sinyal Ponsel dan Internet
- Asisten II Agam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Kenaikan Harga Minyak Goreng jadi Perhatian
- Usaha Pisang Sale Coklat jadi Peserta Terbaik Program Pendampingan Usaha Mikro Mandiri 2023
- Bapenda Sisir Pelaku Usaha di Lubuk Basung, Target; Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah
- Pemkab Agam Gelar Capacity Building, Hadirkan TPID Tanah Datar sebagai Narasumber