Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
PADANG (19/9/2024) - Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sumbar, Fajar Rusvan meminta pemerintah daerah segera merumuskan kurikulum muatan lokal terkait gerakan anti narkotika di setiap satuan sekolah.
'Peraturan Daerah (Perda) Sumbar No 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif sudah ada. Tinggal menindaklanjutinya hingga masuk kurikulum disetiap satuan pendidikan," tegas Fajar di Padang, Kamis.
Hal itu dikatakan Fajar Rusvan merespon pernyataan Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius yang menyebut, telah mengamankan 10 anak terlibat dalam peredaran Narkoba selang tiga bulan terakhir di tahun 2024.
Di antara anak yang terlibat narkoba itu, sebagian merupakan pelaku tawuran antar sekolah di Kota Padang yang makain marak terjadi terutama di setiap akhir pekan.
Baca juga: Alirman Sori Wacanakan Orang Tua Pelaku Tawuran Ikut Dijerat Hukuman
Teridentifikasinya mereka menggunakan Narkoba, setelah menjalani test urine karena diamankan saat tawuran.
Menurut Fajar, kurikulum muatan lokal anti Narkoba ini, merupakan langkah preventif yang akan efektif mencegah keterlibatan anak dalam penyalahgunaan narkoba.
"Granat Sumbar mendorong, pemerintahan daerah di tingkat kabupaten dan kota, juga merancang beleid yang sebangun dengan semangat Perda Sumbar No 9 Tahun 2018 itu," tukas Fajar.
Selain itu, Fajar juga mengajak setiap elemen kependidikan, mengangkat (menunjuk) Satgas Anti Narkotika pada tiap sekolah.
Baca juga: Fajar Rusvan Lantik Pengurus Granat Kabupaten Pasaman, 70 Duta Anti Narkotika Dikukuhkan
"Anggota Satgas ini nantinya mesti dibekali dengan berbagai pengetahuan tentang bahaya Narkotika, sehingga mereka bisa aktif melakukan upaya pencegahan terkait Narkotika yang melibatkan rekan-rekan sebayanya," urai Fajar.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar
- Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024